Hadapi Tantangan Global, Ketua DPD RI: Hanya Satu Jalan, Kembali ke Pancasila

Iman Firmansyah Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Hadapi Tantangan Global, Ketua DPD RI: Hanya Satu Jalan, Kembali ke Pancasila
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena faktanya, berdasarkan kajian akademik yang dilakukan beberapa Profesor di sejumlah perguruan tinggi, ditemukan kesimpulan bahwa Undang-Undang Dasar hasil perubahan pada tahun 1999 hingga 2002 yang sekarang kita gunakan, telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.

"Perubahan isi dari pasal-pasal dalam konstitusi tersebut membuat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 justru menjabarkan semangat Individualisme dan Liberalisme," terang LaNyalla.

Bahkan, kata LaNyalla, Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002 yang bertugas melakukan kajian atas amandemen di tahun 1999 hingga 2002 telah menyatakan; akibat tiadanya kerangka acuan atau naskah akademik dalam melakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, merupakan salah satu sebab timbulnya inkonsistensi teoritis dan konsep, dalam mengatur materi muatan Undang-Undang Dasar.

"Ini artinya, perubahan tersebut tidak dilengkapi dengan pendekatan yang menyeluruh dari sisi filosofis, historis, sosiologis, politis, yuridis, dan komparatif," beber LaNyalla.

Oleh karena itu, LaNyalla menjelaskan jika lembaganya menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara kita, sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama, untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini.

Dalam kerangka itu, LaNyalla menilai dibutuhkan sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa, sehingga benar-benar terwujud menjadi penjelmaan seluruh rakyat.

"Maka, hakikat kedaulatan rakyat benar-benar memiliki tolok ukur yang jelas di dalam ketatanegaraan kita. Di mana pada akhirnya, bangsa ini akan semakin kuat, karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa," ujar LaNyalla.

Dengan begitu, pembentukan jiwa nasionalisme dan patriotisme seluruh rakyat akan terbangun dengan sendirinya, untuk bersama mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Itulah Sistem Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini. Yang kita kenal dengan nama Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila. Sebuah sistem tersendiri. Sistem asli Indonesia, yang tidak mengadopsi sistem negara manapun," demikian LaNyalla.

Baca Juga: Breaking News: Ketua Bidang Organisasi Pemuda Pancasila Meninggal Dunia di Pantai Losari Kota Makassar

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dihadiri Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, para anggota DPR dan DPD RI, mantan Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kabinet, para Duta Besar negara sahabat, perwakilan Raja dan Sultan Nusantara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI