SUBANG - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang mengeluhkan lambannya Surat Keputusan (SK) Kontingen ditandatangani Bupati Subang, padahal SK tersebut itu sebagai syarat daftar untuk mengikuti Porpov Jawa Barat 2022.
Jumlah cabang olahraga yang diikuti dari 54 cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Subang, hanya 44 cabang olahraga yang diikutsertakan. Sedangkan jumlah kontingen yang harus didaftarkan pada event Porprov mendatang sejumlah 848 orang, termasuk atlet, official, pelatih, mekanik, dan lainnya.
Ratusan kontingen tersebut sudah siap berlaga di Porprov 2022, namun sayangnya, hingga saat ini mereka belum mengantongi SK Bupati Subang, yang di dalamnya mengatur soal anggaran untuk kontingen.
"Tugas kami sudah selesai, tinggal menunggu SK Bupati. Mudah-mudahan secepatnya Bupati menandatangani" kata Ketua umum KONI Subang Asep Rochman Dimyati.
Untuk pendaftaran kontingen Porprov Jawa Barat 2022 berlangsung pada tanggal 6-12 Agustus 2022.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang H Ruhimat merespon konfirmasi wartawan usai melantik puluhan pejabat di Aula Kantor BKPSDM Subang. "Nanti secepatnya saya tandatangani," kata Bupati singkat.(*)