Pelakor dan Pebinor dalam Pandangan Islam

Purwasuka

Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:01 WIB
Pelakor dan Pebinor dalam Pandangan Islam
Istilah pelakor disematkan kepada wanita perebut laki orang.

JAKARTA – Istilah pelakor sudah sangat dikenal di kalangan masyarakat Indonesia. Sebutan pelakor disematkan pada wanita perebut laki (suami) orang. Dengan pula dengan istilah pebinor. Istilah ini disematkan kepada laki-laki perembut bini (istri) orang.

Secara objektif kasus ini memang berbeda. Lalu bagaimana padangannya menurut Islam?

Tak sedikit berpandangan, lelaki beristri boleh-boleh saja digoda wanita lain, selama wanita pelakor tersebut tidak terikat pernikahan dengan pria lain. Sebab, bisa saja wanita pelakor itu dinikahi pria bersangkutan sebagai istri keduanya.

Secara fiqih, sah-sah saja pria tersebut menjadi suami untuk dua wanita itu sekaligus secara bersamaan, baik menjadi suami bagi istrinya dan wanita yang datang menggodanya.

Lalu bagaimana dengan kasus laki-laki yang menggoda istri orang? Dilansir dari NU Online, si istri orang ini dalam agama Islam tidak boleh dan tidak sah menjadi istri bagi dua laki-laki itu sekaligus secara bersamaan.

Lalu apakah perbedaan ini juga memunculkan hukum yang berbeda? Bila laki-laki menganggu istri orang hukumnya haram dan dosa besar, sedangkan bila wanita menggoda suami orang maka boleh dan tidak berdosa, karena boleh dan sah-sah saja ia jadi istri keduanya?

Seorang pakar Fiqih Syafi’i asal Mesir, Ibnu Hajar al-Haitami (909-974 H) menegaskan, bahwa hukum keduanya, baik pelakor maupun pebinor, sama-sama haram dan dosa besar. Perbedaan tersebut tidak berdampak pada hukum.

Menurut Ibnu Hajar, perbedaan itu tidak memunculkan hukum yang berbeda karena mengganggu istri orang dan menggoda suami orang itu bersifat umum. Baik pelakunya laki-laki maupun wanita. Baik dengan tujuan ingin menikahinya maupun tidak. Ataupun iseng tanpa tujuan apapun. Semuanya sama, haram dan dosa besar.

Ibnu Hajar menegaskan dosa besar ke-257 dan ke-258 adalah mengganggu istri orang, maksudnya merusak hatinya sehingga tidak suka terhadap suaminya, dan menggoda suami orang. Hukum kasus yang kedua sama dengan kasus pertama sebagaimana sudah jelas, meskipun secara objektif bisa dibedakan, yaitu lelaki boleh menjadikan wanita yang menggodanya sebagai istri kedua.

baca juga

Sedangkan wanita tidak boleh menjadikan lelaki yang menggodanya sebagai suami kedua. Sebab mengganggu istri orang dan menggoda suami orang itu bersifat umum. Baik pelakunya laki-laki maupun wanita. Baik bertujuan ingin menikahkannya dengan orang lain, atau bertujuan menikahinya maupun tidak. Ataupun iseng tanpa tujuan apapun. (Ibnu Hajar al-Haitami, az-Zawajir ‘an Iqtirafil Kabair, juz II, halaman 283).

Dari sini dapat dipahami, meskipun yang ada di nash hadits adalah hukum lelaki menggoda istri orang, “man khabbaba zuajatamri-in”, namun hadits itu juga sekaligus berlaku sama untuk sebaliknya. Yaitu kasus wanita menggoda suami orang.  

Demikian inilah penjelasan ulama sebagaimana Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Syekh Muhammad Syamsul Haq al-‘Azhim Abadi, dan Syekh al-Mula Ali al-Qari.;(Al-‘Azhim Abadi, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyah: 1415 H], juz VI, halaman 159; dan Al-Mula Ali al-Qari, Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih, juz X, halaman 198). Walhasil, hukum menggoda suami orang sama halnya dengan hukum menggoda istri orang. Sama-sama haram dan dosa besar. Wallahul musta’an. (*)

Sumber: NU Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Konten Pemuda Ini Rela Makan Sesajen di Makan, Bagaimana  dalam Hukum Islam?

Demi Konten Pemuda Ini Rela Makan Sesajen di Makan, Bagaimana dalam Hukum Islam?

Selebtek | Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:54 WIB

Umumkan Pacar Baru, Amanda Manopo Tepis Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Arya Saloka

Umumkan Pacar Baru, Amanda Manopo Tepis Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Arya Saloka

Selebtek | Senin, 08 Agustus 2022 | 22:30 WIB

Jengkel Dituding Pelakor, Riesca Rose Bilang ke Netizen: Sebelum Menghujat Balikin ke Diri Sendiri

Jengkel Dituding Pelakor, Riesca Rose Bilang ke Netizen: Sebelum Menghujat Balikin ke Diri Sendiri

Cianjur | Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 06:00 WIB

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

×