Potong Upah Honorer, Oknum PNS di Kota Depok Ditahan Kejaksaan

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:40 WIB
Potong Upah Honorer, Oknum PNS di Kota Depok Ditahan Kejaksaan
Ilustrasi kasus dugaan korupsi.

DEPOK – Seorang Aparatu Sipil Negara (ASN) atau PNS berinisial A di Kota Depok, Jawa Barat, terpaksa harus diamankan aparat Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Pria yang sehari-hari menjabar Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang Pengendalian Operasional di Pemkot Depok itu diduga melakukan korupsi pemotongan upah tenaga honorer.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok, Mochtar Arifin, oknum PNS tersebut bertugas di satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.

Masih menurut Arifin, penahan A akan dilakukan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 10 hingga 29 Agustus 2022. "Penahanan dilakukan di Rutan Kelas I Depok," tegas Arifin.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, A yang kini sudah berstatus tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi selama dia menjabat sebagai bendahara pada Dinas Pemadam Api di Kota Depok itu sejak tahun 2016 sampai dengan 2020.

Modus yang dilakukan A yaitu dengan pemotongan upah tenaga honorer pada dinas itu dengan alasan untuk pembayaran dana BPJS Kesehatan dan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok ini terungkap berkat seorang pekerja honorer pada dinas itu bernama Sandi Butar Butar.

Pada April 2021, Sandi viral setelah mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster berwarna kuning bertuliskan meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Buronan Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 73 Triliun Surya Darmadi Akan Disidang Secara In Absentia

Jadi Buronan Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 73 Triliun Surya Darmadi Akan Disidang Secara In Absentia

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Merahputihkan Depok Jelang HUT Kemerdekaan, Pemkot Sebar 10 Juta Bendera

Merahputihkan Depok Jelang HUT Kemerdekaan, Pemkot Sebar 10 Juta Bendera

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:24 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Terkini

Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman

Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam

6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:25 WIB

Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget

Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:23 WIB

Turun Stasiun, Langsung Jalan-Jalan! 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Praktis di Purwakarta

Turun Stasiun, Langsung Jalan-Jalan! 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Praktis di Purwakarta

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga

Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga

Banten | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:05 WIB

Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta

Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:00 WIB

Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar

Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar

Jabar | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:56 WIB

Berhenti Merasa Nyaman dalam Ketidaktahuan: Mengapa Istri Wajib Tahu Keuangan Keluarga

Berhenti Merasa Nyaman dalam Ketidaktahuan: Mengapa Istri Wajib Tahu Keuangan Keluarga

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:35 WIB