KARAWANG – Aksi pencurian terjadi di wilayah hukum Polres Karawang. Kali ini menimpa pria berinisial YS, warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat pria berusia 65 tahun itu mengambil uang tunai sebesar Rp60 juta di bank di wilayah Rengasdengklok pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 10.31 WIB. Tanpa pikir panjang, uang puluhan juta itu ia simpan di jok motor miliknya.
Usai mengambil uang tunai, ia pun menuju sebuah minimarket dengan tujuan untuk membayar pajak secara online. Sementara sepeda motor miliknya ia parkir di depan minimarket. Tanpa ia sadari, sekawanan pencuri rupanya telah membuntuti YS.
"Setelah 10 menit melakukan proses (bayar pajak) dan ternyata error, dirinya (YS) langsung pulang ke rumah tanpa mengecek keadaan uang yang ia simpan di dalam jok motor," kata Kapolsek Rengasdengklok Suherman, saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Begitu sampai di rumah, YS baru menyadari uang yang dia ambil di bank tiba-tiba raib. Ia kemudian langsung melapor apa yang dialaminya ke Polsek Rengasdengklok.
"Sebelum korban melapor kepada kami (Polsek Rengasdengklok), korban kembali ke Alfamidi, kemudian mengecek CCTV dan ternyata uangnya tersebut digasak oleh pencuri saat dirinya berada di Alfamidi," ucap Suherman.
Dari rekaman CCTV, Suherman menduga pelaku yang menggasak uang ada empat orang. Berbekal ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan penyelidikan. "Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kami," tandasnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Suherman mengimbau masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi atau mengambil uang dengan jumlah besar.
"Tetap waspada, jika memang jumlah uang besar, bisa minta pengamanan kepada kami (Polsek Rengasdengklok) untuk masyarakat wilayah Rengasdengklok, atau paling tidak meminta kerabat atau teman dan keluarga untuk menemani, jangan sendirian," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Musim Kemarau Ancam Ketersediaan Pakan Ternak di Karawang, Ini yang Dilakukan Dinas Pertanian