Amankan 3 Kg Narkoba dari Ketua Geng Motor di Bandung, Polisi Buru Pemasok Berinisial M

Purwasuka

Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Amankan 3 Kg Narkoba dari Ketua Geng Motor di Bandung, Polisi Buru Pemasok Berinisial M
Ilustrasi barang bukti kasus narkoba.

BANDUNG – Petugas Sat Narkoba Polres Bandung berhasil membekuk seorang pengedar narkoba berinisial RR. Dari tangan pria berusia 30 tahun tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan RR berawal dari laporan masyarakat terkait gerak gerik mencurigakan pria yang diketahui merupakan ketua geng motor tersebut.

Usai melakukan penyelidikan, petugas menangkap setelah seorang tersangka lain. Setelah melakukan pendalaman selama satu bulan, petugas menemukan keterlibatan tersangka RR.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, polisi melakukan penangkapan ke kontrakan RR di Rancaekek, pada Kamis (11/8/2022) lalu. Di lokasi itu pula polisi menemukan sejumlah paket sabu.

Tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polresta Bandung tersebut, langsung melakukan penyergapan tersangka RR. Saat itu pelaku didapati saat sedang merecah tiga bungkus paket teh Cina warna hijau bertuliskan QING SHAN di rumah kontrakan dimana didalamnya berisikan kristal putih.

"Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan di TKP menggunakan alat tes narkotik dengan hasil positif, selanjutnya tersangka RR dilakukan interogasi dari mana mendapatkan narkotika tiga bungkus paket (sabu)," ujar Kombes Kusworo,  Rabu (17/8/2022).

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, kasus ini menjadi yang terbesar di Kabupaten Bandung. "Alhamdulillah ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri dengan barang bukti sabu sebanyak 3 kilogram sabu," katanya.

Saat ini pihaknya masih mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut dan memburu pemasok yang berasal dari luar kota berinisial M.

Akbiat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT RI ke-77, Legend Persib dan Pejuang Kemerdekaan Berpesan Ini

HUT RI ke-77, Legend Persib dan Pejuang Kemerdekaan Berpesan Ini

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:52 WIB

Sambut HUT ke-77 RI, Bandung Zoo Gratiskan Tiket Bagi Pengunjung Dengan Kriteria Ini

Sambut HUT ke-77 RI, Bandung Zoo Gratiskan Tiket Bagi Pengunjung Dengan Kriteria Ini

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas

Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 07:06 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×