Subang - Sebanyak 37 warga menerima piagam penghargaan oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang telah menghibahkan tanahnya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kabupaten Subang.
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang memberikan piagam penghargaan kepada warga masyarakat Kelurahan Dangdeur yang telah menghibahkan tanahnya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, bertempat di Kantor Kelurahan Dangdeur, Senin (22/8).
Agus Masykur menyampaikan dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak dengan menerapkan semangat gotong-royong dalam pembangunan. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menghibahkan tanahnya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Saya ucapakan terima Kasih, ini adalah sebuah keikhlaskan yang luar biasa dari bapak dan ibu sekalian. Mudah-mudahan hibah tanahini menjadi amal jariyah dan mendapat keberkahan dari Allah Ta'ala,” kata Agus Masykur.
Sementara itu, Plt. Camat Subang Sumardi S.STP., M.AP mengungkapkan dirinya bersyukur bisa menemukan orang-orang baik yang rela dan ikhlas menghibahkan tanahnya demi kepentingan umum di tengah kondisi sekarang ini.
“Kami merasa bersyukur, sangat sulit menemukan orang-orang baik seperti bapak dan ibu. InsyaAllah ini menjadi amal kebaikan dan semoga mendapat balasan yang luar biasa dari Allah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kabid Sumber Daya Alam Dinas PUPR, Kabid Aset BKAD, Camat Subang, Lurah Dangdeur, Ketua MUI Kelurahan Dangdeur, Babinsa Kelurahan Dangdeur, Babinkantibmas Kelurahan Dangdeur, Ketua Karang taruna Dangdeur, para RT dan RW se-Kelurahan Dangdeur dan tamu undangan lainnya.(*)