Paman Cabuli Keponakan di Purwakarta, Segini Ancaman Hukumannya

Purwasuka

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:11 WIB
Paman Cabuli Keponakan di Purwakarta, Segini Ancaman Hukumannya
Ilustrasi tahanan tindak kejahatan. (Pexels)

PURWAKARTA - Polisi membekuk pria berinisial HS (45) warga Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta karena telah mencabuli keponakannya yakni MNF yang masih berusia 15 tahun. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, pelaku dijerat dengan Pasal 82 dan Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Kini HS mendekam di ruang tahanan Mapolres Purwakarta. Pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara   dan denda paling banyak Rp5 milyar," katanya, Kamis (25/8/2022).

Ulah bejat HS ini dilakukannya di kediamannya sendiri. Modusnya dengan berpura-pura mengobati luka korban hingga membawanya ke kamar.

Bujuk dan rayu pelaku dilancarkan agar korban menuruti nafsu bejat pelaku. Namun, korban yang tak terima telah dinodai pelaku melaporkannya kepada nenek dan bibinya.

"Korban berinisial MNF (15), didampingi Bibinya saat melaporkan ke Polres Purwakarta. Usai menerima laporan Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku saat berada di kediamannya," katanya, Kamis (25/8/2022).

Edwar menerangkan, pelaku mencabuli korban pada Jumat (11/8/2022). Namun korban melapor kepada Polres Purwakarta pada Senin (15/8/2022). 

Lanjutnya, korban ini tinggal bersama keluarga pelaku di Kecamatan Purwakarta.
 
"Jadi pelaku ini merupakan paman korban. Pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban, sehingga korban dapat disetubuhi," katanya. 

Hasil pemeriksaan awal penyidik, sambung dia, pelaku HS mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan keponakannya dengan menyetubuhinya sebanyak dua kali. 

baca juga

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Edwar, selain MNF, pelaku juga melakukan hal yang sama terhadap tiga korban lainnya yakni R (18), M (18) dan N (13). 

"Jadi pelaku ini melakukan pencabulan terhadap 4 korban, yang dua diantaranya masih dibawa umur. Semua korban ini masih merupakan kerabat pelaku," kata Edwar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakannya, Begini Modusnya

Seorang Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakannya, Begini Modusnya

Purwasuka | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:22 WIB

Cerita Sedih Warga Simprug di Pengungsian, Rumah hingga Surat Tanah Ludes Terbakar saat Tengok Anak-Istri di Kampung

Cerita Sedih Warga Simprug di Pengungsian, Rumah hingga Surat Tanah Ludes Terbakar saat Tengok Anak-Istri di Kampung

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:56 WIB

Terpopuler: Korban Kecelakaan Asal Cianjur Sudah 7 Tahun Makan Minum Lewat Selang, Fakta Uang Rp900 Miliar di Rumah FS

Terpopuler: Korban Kecelakaan Asal Cianjur Sudah 7 Tahun Makan Minum Lewat Selang, Fakta Uang Rp900 Miliar di Rumah FS

Bogor | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:29 WIB

Terkini

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek

6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral

Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan

Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:57 WIB

IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM

IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:52 WIB

Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar

Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar

Lampung | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×