Purwakarta - Untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak usia dini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta menggencarkan kegiatan Polisi Sahabat Anak kepada siswa tanam kanak-kanak (TK) ataupun Raudhatul Athfal (RA) di Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat lantas, AKP Warjo mengatakan, Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program polisi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Yang paling utama adalah menanamkan rasa bangga kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap AKP Warjo, Pada Jumat, 26 Agustus 2022.
AKP Warjo menjelaskan, program Polisi Sahabat Anak ini disampaikan melalui kegiatan yang menyenangkan. Diantaranya, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas dengan mengenakan helm.
Program ini juga mengajarkan anak-anak untuk peduli lingkungan. Yakni, dengan menumbuhkan kepekaan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Hal-hal kecil ini jika dilaksanakan terus menerus dalam kehidupan sehari-hari mereka akan memberikan manfaat yang besar yakni mencegah terjadinya banjir akibat sampah yang menutupi saluran air,” harap AKP Warjo.(*)