Dua Pelaku Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Dibekuk Polres Purwakarta

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:44 WIB
Dua Pelaku Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Dibekuk Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo dan Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menggelar konferensi pers. (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Dua orang diamankan Polres Purwakarta karena telah melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan kerja. Kepada para korbannya, kedua pelaku meminta sejumlah uang hingga puluhan juta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kedua pelaku yakni RTS (50) warga Kabupaten Purwakarta dan S (42) warga Kabupaten Karawang. Mereka melancarkan aksinya dengan memikat para korban bisa memasukannya kerja ke perusahaan ternama.

"Kejadian berawal pada bulan 15 Mei 2022 lalu, pelaku RTS dan S bertemu dengan para korban, kemudian menjanjikan bisa memasukkan kerja di  PT. Summi Rubber Indonesia. Namun, para korban harus menyerah sejumlah uang sebagai syarat Adm," katanya, Kamis (25/8/2022).

Kedua pelaku meminta uang Rp10-30 juta sebagai syarat administrasi masuk kerja. Mereka juga menjamin kepada korban bisa segera masuk kerja, bila tidak maka uang tersebut dikembalikan.

"Setalah menerima uang tersebut, pelaku berjanji bahwa para korban akan masuk menjadi karyawan di PT.Summi Rubber Indonesia pada tanggal 27 Mei 2022 dan jika tidak terlealisasikan maka uang akan dikembalikan. Akan tetapi sampai dengan saat ini korban tidak mendapatkan pekerjaan yang di janjikan serta uang tidak dikembalikan," terang Edwar. 

"Namun hingga batas waktu yang dijanjikan oleh pelaku tidak ada, dan uang yang diserahkan para korban tersebut tidak di kembalikan. Jadi pelaku bukan hanya bisa memasukkan ke PT.Summi Rubber Indonesia, namun pelaku menjanjikan bisa masuk di PT.Astra Daihatsu Motor," tambahnya.

Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan aksi kedua pelaku ke polisi. Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda.

"Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. RTS ditangkap di daerah Maracang Purwakarta, sedangkan S diamankan di daerah Cikampek, Kabupaten Karawang. Dari korban yang sudah melapor total kerugian Rp42 juta," katanya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, aksinya sudah berlangsung sejak awal tahun 2022 dengan jumlah korban mencapai kurang lebih 40 orang dan masing-masing korban menyerahkan uang sebesar Rp10 juta. 

"Korbannya sudah banyak. Masih ada 40 orang korban lainnya yang belum membuat laporan. Total kerugian dari 40 orang korban tersebut kurang lebih mencapai Rp400 juta," ungkap Edwar

Akibat perbuatan tersebut, lanjut Kapolres, para pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau Penggelapan.

"Mereka terancam hukuman dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkas Edwar. (Gin) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Keponakannya, Paman Cabul di Purwakarta Nodai Tiga Korban Lainnya

Selain Keponakannya, Paman Cabul di Purwakarta Nodai Tiga Korban Lainnya

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:14 WIB

Paman Cabuli Keponakan di Purwakarta, Segini Ancaman Hukumannya

Paman Cabuli Keponakan di Purwakarta, Segini Ancaman Hukumannya

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Seorang Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakannya, Begini Modusnya

Seorang Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakannya, Begini Modusnya

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:22 WIB

Terkini

Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil

Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:25 WIB

Here We Go! Luis Suarez Comeback Bela Uruguay di Piala Dunia 2026?

Here We Go! Luis Suarez Comeback Bela Uruguay di Piala Dunia 2026?

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:23 WIB

Gianni Infantino Minta Lionel Messi Tidak Pensiun Usai Piala Dunia 2026

Gianni Infantino Minta Lionel Messi Tidak Pensiun Usai Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Bobby Moore: Legenda dan Kapten Ikonik Timnas Inggris di Piala Dunia

Bobby Moore: Legenda dan Kapten Ikonik Timnas Inggris di Piala Dunia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta

Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:11 WIB

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:10 WIB

Shafeea Dihujat Imbas Postingan Masa Lalu, Ini Nasihat dari Ahmad Dhani

Shafeea Dihujat Imbas Postingan Masa Lalu, Ini Nasihat dari Ahmad Dhani

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:10 WIB