- Salinan Kartu Tanda Penduduk
- Salinan Kartu Keluarga
- Salinan Akta Nikah (bila sudah menikah)
- Salinan NPWP
- Tanda bukti lunas pembayaran BPHTB
- Surat permohonan balik nama yang telah ditandatangani
- AJB dari PPAT
Dokumen Penjual terdiri dari :
- Salinan Kartu Tanda Penduduk
- Salinan Kartu Keluarga
- Salinan Akta Nikah
- Sertifikat Hak Atas Tanah
- Bukti lunas pembayaran PPh.
Itulah beberapa prosedur jual beli tanah yang sah di mata hukum.***