JAKARTA – Bekerja di PT Pertamina (persero) hingga kini masih menjadi salah satu impian banyak orang. Gaji dan fasilitas yang tinggi menjadi alasan memilih bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negera (BUMN) bidang energi tersebut.
Seperti diketahui, Pertamina merupakan perusahaan BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.
Pertamina pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut telah dihapuskan pemerintah pada tahun 2001.
Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun.
Lantas, berapakah gaji di perusahaan plat merah ini? Simak ulasan ini, mengutip dari berbagai sumber.
Mengutip dari beberapa situs pencari kerja dan gaji, gaji terendah di Pertamina ada pada jenis pekerjaan bidang pelayanan pelanggan (Customer Service), petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pustakawan, selain pegawai magang.
Gaji petugas SPBU disebut berada pada kisaran Rp 1,9 juta sampai Rp 5,1 juta per bulan.
Untuk posisi Site Engineer digaji Rp 30 juta-Rp 33 juta, sedangkan untuk level engineer saja bergaji Rp 19 juta-Rp 21 juta per bulan.
Untuk level Analis per bulannya menerima Rp 10 juta-Rp 37 juta dan untuk IT specialist sebesar Rp 19 juta-Rp 21 juta.
Untuk posisi Manager digaji Rp 15 juta-Rp 16 juta per bulannya dan untuk posisi staf sebesar Rp 5 juta-Rp 6 juta.
Untuk Pekerja Kilang sekitar Rp 14 juta-Rp 26 juta per bulan, Reservoir Engineer 21,84 juta-Rp 32,74 juta.
Gaji karyawan paling tinggi diterima oleh pimpinan bidang masing-masing, antara lain pengawas HSE (HSE Supervisor) Rp 24,16-26,3 juta, Engineering Manager Rp 55,5 juta-Rp 59,9 juta, Manager IT Solution Rp 57,5 juta-Rp 62,5 juta, dan Chief Supply Chain sekitar Rp 63,59 juta-Rp 68,97 juta per bulan.
Namun demikian, perlu dicatat bahwa jumlah tersebut bisa saja lebih tinggi bila ada bonus atau tunjangan tambahan. (*)