Pemerintah Tentukan Kriteria Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi

Purwasuka

Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:19 WIB
Pemerintah Tentukan Kriteria Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi
Pemerintah segera mengatur jenis kendaraan yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi.

JAKARTA – Pemerintah segera menentukan jenis kendaraan yang diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. 

Selama ini, aturan penyediaan dan pendistribusian serta harga jual BBM diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Aturan tersebut kini telah rampung direvisi. Saat ini, drafnya diklaim sudah di meja Kementerian BUMN. Jika sudah disahkan, revisi Perpres tersebut akan mengatur kriteria kendaraan yang akan menerima BBM subsidi

Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Patuan Alfon Simanjuntak menyampaikan revisi final perpres tersebut sudah sampai di Kementerian BUMN.

"Sudah rampung, sudah. Saat ini, final di Kementerian BUMN" ujar Alfon dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (31/8).

Namun, Alfon enggan menjelaskan kriteria kendaraan yang akan menjadi penerima BBM subsidi. Ia meminta setiap pihak menunggu hingga Perpres tersebut diterbitkan.

"Saya belum berani menyampaikan karena itu sudah sampai ke pimpinan, ke pak menteri. Jadi saya tidak berani menyampaikan apa-apa. Kita tunggu Perpres-nya saja," jelasnya.

Pemerintah bakal membatasi pembelian BBM Pertalite dan Solar setelah revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak selesai.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pembatasan BBM subsidi melalui MyPertamina belum dilaksanakan hingga saat ini karena Perpres BBM belum rampung direvisi.

baca juga

Implementasi QR Code belum kami laksanakan. Kami masih menunggu revisi Perpres 191," ujar Irto kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/8).

Meski demikian, Irto mengimbau agar seluruh pengguna Pertalite dan Solar yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi tersebut, bisa mendaftarkan kendaraannya. Pendaftaran bisa dilakukan dengan online maupun offline. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mudah, Begini Cara Dapat Subsidi BBM Melalui Ponsel

Mudah, Begini Cara Dapat Subsidi BBM Melalui Ponsel

Purwasuka | Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:17 WIB

Angkutan Umum, Nelayan hingga Ojol dapat Subsidi dari Pemerintah

Angkutan Umum, Nelayan hingga Ojol dapat Subsidi dari Pemerintah

Purwasuka | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:23 WIB

Pemerintah Ancang-ancang Naikan Harga BBM Bersubsidi, Mungkin Pekan Depan

Pemerintah Ancang-ancang Naikan Harga BBM Bersubsidi, Mungkin Pekan Depan

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:02 WIB

Terkini

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:15 WIB

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB

Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi

Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:58 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:55 WIB

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:54 WIB

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

×