JAKARTA – Pemerintah berencana kembali menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Alasannya, beban subsidi BBM yang sudah mencapai Rp502 triliun menjadi salah satu dasar kenaikan harga BBM bersubsidi.
Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut tak menjelaskan secara pasti kapan kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan. Ia hanya mengatakan kenaikan harga BBM akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi),” ujar Luhut.
Masih menurut Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengindikasikan tidak mungkin pemerintah pertahankan terus harga BBM.
Selain itu, saat ini harga BBM di dalam negeri merupakan termurah di kawasan Asia. “Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," jelas Luhut dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022).
Soal dampak kenaikan harga BBM subsidi ke inflasi, Luhut mengatakan, hal itu akan tergantung dari besaran harga kenaikan harga Pertalite dan Solar. Luhut mengatakan, kebijakan kenaikan harga BBM merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengurangi beban APBN.
Selain itu, pemerintah juga mengaku sudah melakukan upaya peralihan ke kendaraan listrik, penggunaan biofuel. (*)
Baca Juga: Budidaya Ulat Magot dan Olah Sampah Organik di Saung Kreatif Subang