PURWAKARTA - Tarif angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Purwakarta resmi mengalami kenaikan, Senin (5/9/2022). Penyesuaian tarif angkot ini buntut dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan oleh pemerintah.
Ketua sopir angkot jalur 05, Yusuf Suryana menerangkan, tarif angkot ini terpaksa dinaikan untuk mengurangi beban operasional pembelian BBM. Dikatakannya, pihaknya telah memasang kenaikan tarif ini dari pihak Organda meski kini belum ditandatangani.
Adapun besaran kenaikan tarif angkot ini berkisar Rp1.000-2.000. Sebelumnya, tarif angkot jalur 05 untuk umum yakni Rp4.000 kini menjadi Rp6.000. Namun untuk pelajar naik menjadi Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000.
"Dari hari minggu kemarin untuk penyesuaian tarif ini sudah diberlakukan. Jadi untuk masyarakat umum jadi Rp6.000 dan buat anak sekolah jadi Rp3.000," katanya, Senin (5/9/2022).
Dia meminta pengertiannya dari para penumpang terkait penyesuaian tarif angkot. Namun bila ada penumpang yang masih memakai tarif lama, pihaknya pun tidak keberatan.
"Inisiatif menunggu kenaikan resmi dari pemerintah, jadi saya ikut naikan tarif. Tapi kalau ada penumpang yang keberatan kami masih menerima tarif lama, sambil menunggu aturan resminya," katanya.
Dia berharap, tidak ada lagi kenaikan tarif angkot yang dipicu oleh kenaikan harga BBM, karena kondisi perekonomian saat ini belum pulih benar.
"Semoga ga naik-naik lagi lah kasian penumpang. Mana saat ini penumpangnya sepi lagi," ungkap Yusup.
Terkait akan adanya aksi mogok yang dilakukan para sopir angkot, Yusup mengaku dirinya bersama sopir angkot 05 tidak akan melakukan aksi mogok.
"Tarif kan sudah naik, jadi para sopir angkot 05 tak akan melakukan mogok ataupun aksi demo," pungkasnya. ***