BOGOR - Seorang pria berinisial AJ (23) di Kota Bogor tega mencabuli seorang remaja perempuan penyandang disabilitas. Atas perbuatannya AJ kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengaku membutuhkan waktu lebih lama mengungkap kasus pencabulan ini. Mengingat korban merupakan penyandang disabilitas.
"Jadi kenapa baru ungkap kasus hari ini, karena korban butuh waktu untuk menjelaskan kejadian kepada petugas katanya," katanya, Selasa (6/9/2022).
Diterangkannya, peristiwa nahas yang menimpa korban ini terjadi pada Jumat (26/8/2022) lalu. Adapun pelaku ditangkap di Danau Perumahan Perumaga Villa Bogor Indah.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menerangkan, sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap pelaku aksi bejat terhadap korban.
Bahkan pihakya juga terus menggali keterangan korban sehingga mengarah ke ciri-ciri pelaku.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, hingga saat ini masih digali soal kasus dugaan pencabulan tersebut," ucapnya.
Adapun kesulitan yang dihadapi polisi, karena korban sulit untuk dimintai keterangan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, terutama orang tuanya," kata Dhoni.
Terkait hasil visum, pihaknya sudah mengantonginya. Meski begitu, pihaknya harus mendalami lebih lanjut keterangan saksi-saksi lainnya.
“Sudah keluar, tapi kita harus mendalami dulu saksi-saksinya. Nanti kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. ***