Subang - Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dan peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika, TP-PKK Kabupaten Subang tandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sumedang di Pendopo Abdul Wahyan, Kamis (8/9/2022).
Penandatanganan dilaksanakan oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Subang, Hj Yoyoh Sopiah dan Kepala BNNK Sumedang, AKBP Hery Sudrajat dengan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kasat Narkoba Polres Subang dan Perwakilan Kejaksaan Negeri.
Hj. Yoyoh Sopiah menyampaikan bahwa pihaknya memiliki program Pola Asuh Anak di Era Digital melalui POKJA I, untuk meningkatkan peran orang tua dalam membangun karakter anggota keluarganya melalui kelompok Bina Keluarga Remaja.
Pihaknya juga menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan di Kabupaten Subang dengan pembentukan tim Relawan Anti Narkoba Tingkat Desa (Relaksa) yang ada di Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi.
"Saya juga mengimbau kepada pengusaha, BUMD, lembaga atau ormas penggiat pemberantasan Narkoba untuk mendukung kegiatan ini," lanjut Hj. Yoyoh Sopiah.
Sementara itu, Kepala BNNK Kabupaten Sumedang, AKBP Hery Sudrajat menungkapkan bahwa penandatangan tersebut adalah tindak lanjut dari BNN bersama TP-PKK Pusat yang telah dilaksanakan di awal tahun.
Pihaknya juga menyebutkan tiga strategi yang dilakukan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yaitu soft power approach sebagau tindakan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi.
Kemudian hard power approach, yakni pemberantasan narkotika serta smart power approach yang merupakan kegiatan teknologi informasi.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasama tersebut dan berharap generasi muda subang bisa terbebas dari bahaya narkoba.(*)