Dalam Sebulan Empat Sindikat Judi Online Purwakarta Raup Puluhan Juta

Purwasuka

Selasa, 13 September 2022 | 12:56 WIB
Dalam Sebulan Empat Sindikat Judi Online Purwakarta Raup Puluhan Juta
Ilustrasi judi online slot. (Istimewa)

PURWAKARTA - Polisi meringkus empat admin judi online di Kabupaten Purwakarta. Kepada penyidik omset satu bulan situs judi online yang dijalankan empat orang pelaku yakni US (36), AG (33), KN (22), dan TD (29) mencapai puluhan juta rupiah.

"Diketahui berdasarkan keterangan para pelaku omset judi online dari Juni sampai September 2022 kurang lebih Rp85 juta, dengan provit perhari sebesar Rp1 juta. Untuk para admin digaji perbulan dengan kisaran Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (13/9/2022).

Edwar menerangkan, keempat pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing. Satu dari empat pelaku yakni TD (29) seorang perempuan.

Diterangkannya, para pelaku menyediakan situs judi online bernama Gacor93. Keempatnya bertugas menjalankan dan menerima transferan uang dari para member yang ada di dalam situs judi online.

"Para pelaku ini bertugas menjalankan dan menerima transferan (deposit) dan mengirim kemenangan (withdraw) kepada member yang mengikuti situs tersebut," katanya.

"Untuk yang perempuan ini bertindak sebagai koordinator dan ketiga orang lainya bertindak sebagai bertindak sebagai admin atau operator yang mengakses Backoffice," tambah Edwar.

Keempat pelaku ini bekerja dibawah arahan seseorang berinisial P yang berada di luar negeri. Saat ini, ditegaskan Edwar pihaknya tengah memburu P.

"Sedangkan servernya berada di luar negeri. Kami pun masih melakukan pengejaran terhadap Mr. P yang merupakan owner dari situs Gacor93," terangnya.

Ditambahkannya, omset situs judi online yang dijalankan oleh keempat pelaku mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya. Namun demikian, mereka hanya dibayar Rp3 juta perbulan untuk setiap orangnya.

baca juga

Atas perbuatannya, keempat admin judi online ini dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman enam tahun hukuman penjara.

"Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bongkar Praktik Judi Slot di Purwakarta, Segini Cuan per Bulannya

Polisi Bongkar Praktik Judi Slot di Purwakarta, Segini Cuan per Bulannya

Jabar | Selasa, 13 September 2022 | 12:52 WIB

Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Judi Online, Segini Ancaman Hukuman Bagi Empat Pelakunya

Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Judi Online, Segini Ancaman Hukuman Bagi Empat Pelakunya

Purwasuka | Selasa, 13 September 2022 | 12:08 WIB

Polisi Purwakarta Tangkap Empat Admin Judi Online

Polisi Purwakarta Tangkap Empat Admin Judi Online

Purwasuka | Selasa, 13 September 2022 | 11:50 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×