Subang - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang menggelar Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang diwakili Dinas Sosial di Aula Sawala Salapan, Fave Hotel pada Senin (19/9/2022).
Asisten Daerah (Asda) I, Rahmat Effendi menjelaskan bahwa rakor tersebut adalah tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial yang tidak tepat sasaran agar nantinya penerima bansos menjadi tepat sasaran berdasarkan DTKS berkualitas.
Wakil Bupati (Wabup) Subang, Agus Masykur Rosyadi menyampaikan, berdasarkan data ada lebih dari enam triliun jiwa di Indonesia yang tidak tepat sasaran dalam hal pemberian bansos, salah satunya adalah Kabupaten Subang.
Wabup mengajak kepada seluruh pihak yang terkait untuk menuntaskan masalah Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tersebut, dan meminta penjelasan dari pusdatim Kemensos RI terkait langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan.
"Saya beri waktu seminggu untuk mentuntaskan masalah data ini dan harus dimonitoring progres tiap harinya, untuk Dinsos diminta benar-benar teliti dalam mengupdate data agar tepat sasaran," jelas Wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, H. Deden Hendriana mengungkapkan tentang penetapan DTKS di Kabupaten Subang pada bulan Juli tercatat 1.206.176 jiwa dan bulan Agustus sebanyak 1.205.880 jiwa.
"Untuk saat ini tengah kami lakukan perbaikan data sebanyak 60.998 jiwa bersama Disdukcapil," ungkap Deden.
Deden juga menyampaikan tentang tujuh isu strategis yang berkembang, mulai dari kepala keluarga (KK) yang masuk DTKS namun belum semua menerima bansos, kompetensi operator untuk update DTKS belum maksimal serta dukungan verivali DTKS yang belum memadai.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, H. Sumarna menyampaikan sejumlah upaya yang sudah dan akan dilakukan bersama Dinsos terkait DTKS Kabupaten Subang.
Baca Juga: Nekat! Suami di Subang Tabrakan Diri ke Kereta Api, Tinggalkan Wasiat Ini
Sumarna juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan pencocokan dan penelitian terhadap adminduk non aktif bersama pelayanan pembuatan adminduk (KTP/KK) bagi warga yang tidak memiliki adminduk secara jemput bola.(*)