KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang merekomendasikan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II untuk merelokasi warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel guna mencegah terjadinya keracunan gas klorin seperti yang terjadi pada Rabu (14/9/2022).
Rekomendasi ini pun disanggupi pihak PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II. Mengingat, peristiwa warga keracunan sudah berulang kali terjadi.
Hal ini dikatakan kata Direktur Utama PT Pindo Deli, Adil Teguh usai pertemuan dengan Forkompinda Kabupaten Karawang pada Rabu (21/9/2022) kemarin.
"Relokasi warga, sanggup atau tidak, itu harus kita jalankan sesuai dengan komitmen kami dengan Pemkab Karawang," katanya.
Tak hanya relokasi warga, pihak PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II pun akan memperbaiki operasional caustic soda plant sehingga tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan sekitar.
"Kami akan komitmen melakukan perbaikan. Kalau relokasi, ini tinggal masalah waktu saja. Jadi kami akan pikirkan untuk melakukan relokasi warga," terang Adil.
Terkait dengan skema relokasi terhadap lebih dari 200 warga tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dalu. Dikhawatirkan mucul penolakan dari warga.
Meski demikian, adil menerangkan pihaknya akan berupaya merelokasi sesuai dengan kesepakatan dengan Pemkab Karawang. Hal ini demi kebaikan bersama.
Menurut dia, batas waktu relokasi warga terdampak keracunan gas pabrik yang ditentukan oleh Pemkab Karawang itu setahun. Namun pihaknya akan berupaya melakukan realisasi sebelum batas waktu itu.
Baca Juga: Luhut Membuka Perdagangan Saham AS NYSE: Ini Kehormatan kepada Mantan Prajurit
"Jadi lebih cepat lebih baik, hanya maksimal September 2022 warga terdampak itu harus sudah direlokasi," ucap Adil mengutip Antara.
Sementara itu, Bupati Karawang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kapolres Karawang, Kajari Karawang, serta Dandim 0605/Karawang mendatangi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.
"Saya sengaja mengundang jajaran forkopimda, yakni Kapolres, Kajari dan Dandim untuk menyaksikan komitmen Pindo Deli dalam melakukan perbaikan-perbaikan," ucap Cellica Nurachadiana.
Menurut dia, peristiwa keracunan gas pabrik Pindo Deli II yang dialami warga Kampung Cigempol tidak bisa didiamkan, karena peristiwa itu sudah terjadi berulang-ulang, yakni pada Desember 2017, Mei 2018, Juni 2021 dan pada 14 September 2022.
"Kami tidak bisa tinggal diam, karena peristiwa ini sudah terjadi empat kali. Ini menandakan kalau masyarakat (yang tinggal di dekat pabrik) tidak aman," katanya. ***