PURWAKARTA - Sejumlah warga Kabupaten Purwakarta mulai mendaftar menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Purwakarta, Jejen Supriadi menerangkan, hari pertama dibukanya pendaftaran menjadi anggota Panwaslu tingkat kecamatan ada sebanyak 16 orang.
"Hari pertama, ada 16 pendaftar. 14 orang datang langsung ke kantor Bawaslu, 2 orang mendaftar online," ujarnya, Kamis (22/9/2022).
Dia menerangkan, para pendaftar ini berasal dari berbagai kalangan di dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda. Rerata usia pendaftar di atas 25 tahun.
Tak hanya itu, ada juga warga yang pernah mendaftar menjadi anggota Panwaslu tingkat kecamatan pada Pemilu kembali ingin berpatisipasi.
"Wajah lama juga ada," katanya.
Disebutkannya, total kebutuhan Panwaslu tingkat kecamatan di Kabupaten Purwakarta sebanyak 51 orang. Jumlah ini kemudian disebar menjadi tiga orang per kecamatan.
Pendaftaran dibuka tanggal 21-27 September 2022. Pendaftaran bisa dilakukan melalui dua cara, offline dan online. Offline dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Purwakarta.
Sedangkan online bisa dengan scan barcode dan google form yang telah disebar panitia rekrutmen.
Baca Juga: 5 Hal yang Dirasakan oleh Orang Jatuh Cinta, Yuk Cek!
Syarat mengikuti seleksi Panwascam dikatakan Jejen tidak sulit. Usia minimal 25 tahun, pendidikan paling rendah SMA/sederajat. Sehat jasmani dan rohani. Berkelakuan baik, serta tidak menjadi bagian dari partai politik atau tim sukses calon.
"Jika ada yang memerlukan info lebih lanjut, bisa menanyakan langsung ke petugas di kantor Bawaslu," pungkasnya mengutip dari sinarjabar.com. ***