Kadiv Humas Polri Ungkap Putusan Banding PTDH Ferdy Sambo Resmi Sudah Diserahkan

Purwasuka

Jum'at, 23 September 2022 | 14:41 WIB
Kadiv Humas Polri Ungkap Putusan Banding PTDH Ferdy Sambo Resmi Sudah Diserahkan
Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik. (Istimewa)

JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, putusan sidang banding tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah diserahkan.

Sebelumnya, banding yang dilakukan Ferdy Sambo terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak Polri. Dengan demikian, menguatkan putusan sidang komisi etik terkait PTDH Ferdy Sambo.

“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” katanya, Jumat (23/9/2022).

Dia menambahkan, proses administrasi dari pemecatan Ferdy Sambo juga telah diserahkan ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri agar bisa diproses selanjutnya.

“Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya, biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden, nggak,” tambah Dedi.

“Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” katanya melansir dari PMJNews.com.

Dedi menegaskan, berbagai proses pengesahan keputusan PTDH Ferdy Sambo tidak akan mengubah vonis komisi banding.

“Tanda tangan pengesahan, tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan. Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan,” pungkasnya. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian

Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian

Soreang | Jum'at, 23 September 2022 | 14:26 WIB

Ferdy Sambo Tak akan Dikasih Nafas, Polri Merasa Sudah di Jalur yang Benar hingga Pamer Hasil Survei

Ferdy Sambo Tak akan Dikasih Nafas, Polri Merasa Sudah di Jalur yang Benar hingga Pamer Hasil Survei

Bandung | Jum'at, 23 September 2022 | 14:21 WIB

Perintah Kapolri soal Konsorsium Judi yang Ada Nama Ferdy Sambo, Usut Ke Atas dan Cekal Anggota Polri

Perintah Kapolri soal Konsorsium Judi yang Ada Nama Ferdy Sambo, Usut Ke Atas dan Cekal Anggota Polri

Denpasar | Jum'at, 23 September 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mbappe Pimpin Laga Prancis vs Swedia dan Siap Bawa ke Babak 16 Besar

Mbappe Pimpin Laga Prancis vs Swedia dan Siap Bawa ke Babak 16 Besar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:40 WIB

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor

DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor

Jogja | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:37 WIB

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:31 WIB

Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Banten | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:30 WIB

Belanda Terpeleset di Babak Tos-tosan, Maroko Kantongi Tiket 16 Besar

Belanda Terpeleset di Babak Tos-tosan, Maroko Kantongi Tiket 16 Besar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:30 WIB

Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal

Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal

Jogja | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:29 WIB

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:27 WIB

×