KARAWANG - Tindak penganiayaan menimpa seorang guru di SMA Negeri 5 Kabupaten Karawang pada Jumat (3/9/2022) malam. Diduga pelaku penganiayaan itu seorang jaksa berinisial T.
Korban yang bernama Jajang itu kemudian melaporkan tindakan pria berinsial T yang juga seorang jaksa itu ke Polres Karawang.
Jajang mengatakan, pelaku diduga cemburu karena dirinya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa tersebut yang juga bekerja di SMA Negeri 5 Kabupaten Karawang.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya mengutip Antara.
Menurutnya, sikap oknum jaksa yang cemburu itu baru dugaannya saja.
Akibat penganiayaan tersebut, Jajang mengaku mengalami luak lebam di pelipis mata kanannya. Dia pun sudah melakukan visum untuk melaporkan tindakan kekerasan oknum jaksa tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
"Betul, kami telah menerima laporan itu," pungkasnya. ***