purwasuka

Buruh Kepung Kantor Pemkab dan DPRD Purwakarta Tuntut Ini

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 14:13 WIB
Buruh Kepung Kantor Pemkab dan DPRD Purwakarta Tuntut Ini
Aksi long march unjuk rasa buruh di Kabupaten Purwakarta. (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah dan DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/9/2022). Ribuan buruh tiba di dua lokasi usai melakukan aksi long march

Aksi long march ini sempat membuat arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Purwakarta dan Bandung tersendat hingga mengular panjang di kedua arah.

Sekretaris DPC KSPSI Purwakarta, Heru Marsudi mengatakan, ada 3 tuntunan yang dibawa dalam aksi damai buruh ini yang tergabung dalam KSPSI Kabupaten Purwakarta

"Pertama, batalkan kenaikan harga BBM karena upah buruh juga tidak naik. Kenaikan harga BBM akan langsung berpengaruh terhadap kenaikan biaya transportasi, biaya sewa tempat tinggal, hingga bahan pangan. Hal tersebut bisa menambah beban buruh," katanya, Rabu (28/9/2022).

Kedua, lanjut dia, batalkan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, khususnya klaster tenaga kerja beserta turunannya, karena banyak merugikan para buruh dan ketiga, menuntut adanya upah layak bagi buruh. Dia berpendapat buruh memerlukan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang layak.

"Kita minta Bupati Purwakarta untuk merekomendasikan upah minimum Kabupaten Purwakarta tahun 2023 sebesar 24 persen. Kita juga meminta Gubernur Jawa Barat untuk merevisi keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK tahun 2022, yang kebanyakan UMK nya tidak naik," tegas Heru. 

Dia meminta Pemerintah segera memikirkan dampak serius kebijakan penaikan BBM tersebut terhadap buruh Indonesia. Terlebih, kebijakan tersebut diambil tanpa dibarengi penaikan upah buruh.

"Kenaikan harga BBM ini juga akan diikuti dengan kenaikan bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan UMP di Kabupaten Purwakarta tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Kita tidak menuntut dari apa yang seharusnya," pungkas Heru. ***

Baca Juga: Minuman dengan Pemanis Berpotensi Kena Cukai Pada 2023

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI