PURWASUKA - Penyidik pekan ini akan memanggil Rizky Billar terkait laporan polisi yang dilakukan Lesti Kejora terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski akan menjalani pemeriksaan, status Rizky Billar masih sebagai saksi.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pemanggilan terkait kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora dilakan pekan ini.
"Hari Kamis tanggal 8 Oktober kita akan panggil Billar ya," katanya, Senin (3/10/2022).
Dia mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Hari ini penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (KDRT) di kediaman pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dijelaskannya, olah TKP ini untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," terang Nurma melansir dari PMJNews.com.
Nurman menerangkan, olah TKP dilakukan secara tertutup.
"Ini lagi berlangsung. Pekan ini diharapkan, lebih cepat lebih baik. Jadi jelas, duduk persoalannya," katanya.
Baca Juga: Rela Suami Selingkuh, Ayu Dewi: Daripada Jatuh Miskin
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tengah diselidiki jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," pungkasnya. ***