PURWASUKA - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora.
Olah TKP ini, kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi bagian dari penyelidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Olah TKP dilakukan di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora. Sejumlah petugas Polres Metro Jakarta Selatan pun dikerahkan dalam kegiatan olah TKP ini.
Nurma menjelaskan, tujuan olah TKP ini untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," katanya, Senin (3/10/2022).
Dia menjelaskan, saat ini tim kepolisian sedang berada TKP di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dia menyebut olah TKP dilakukan secara tertutup.
"Ini lagi berlangsung. Pekan ini diharapkan, lebih cepat lebih baik. Jadi jelas, duduk persoalannya," ucapnya melansir dari PMJNews.com.
Penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Namun, Rizky akan dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.
"Hari Kamis tanggal 8 September kita akan panggil Billar ya," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tengah diselidiki jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," pungkasnya. ***