Kasus Kekerasan Wartawan Karawang Diambil Alih Polda Jabar, Ini Alasannya

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:51 WIB
Kasus Kekerasan Wartawan Karawang Diambil Alih Polda Jabar, Ini Alasannya
Ilustrasi aksi penganiayaan. (Istimewa)

KARAWANG - Kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Karawang diambil alih langsung Polda Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Iya benar Polda Jabar mengambil alih kasus dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan di Karawang," katanya pada Selasa (4/10/2022).

Dia menerangkan, pada kasus tersebut dua orang wartawan media online lokal diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Saat ini, pihaknya tengah mengejar dua terangka kasus tersebut yakni DA dan RA. Bahkan, satu diantara tersangka tersebut berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Ada dua tersangka yang masih diburu, mereka berdua mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penculikand dan penganiayaan terhadap wartawan ini. Satu dari tiga tersangka itu adalah ASN.

Lalu, satu orang tersangka telah ditahan oleh Polres Karawang. Sedangkan dua lainnya mangkir dari pemanggilan polisi.

Diketahui, dua wartawan itu diduga mengalami penculikan hingga dicekoki minuman keras dan air kencing oleh sejumlah pelaku salah satunya oknum pejabat.

Dua wartawan itu, menjadi korban kekerasan setelah menulis status di akun Facebook yang isinya mengkritik acara peluncuran tim sepak bola Persika Karawang. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kini Ferdy Sambo Cs Jadi Tahanan Jaksa, Suami Istri Ditahan di Lokasi Berbeda, Persidangan Sebentar Lagi Dimulai

Kini Ferdy Sambo Cs Jadi Tahanan Jaksa, Suami Istri Ditahan di Lokasi Berbeda, Persidangan Sebentar Lagi Dimulai

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:06 WIB

Periksa Pilot, KPK Telisik Sejumlah Lokasi Yang dikunjungi Lukas Enembe Naik Private Jet

Periksa Pilot, KPK Telisik Sejumlah Lokasi Yang dikunjungi Lukas Enembe Naik Private Jet

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:00 WIB

KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB