PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne tetap berpegang teguh dengan keputusannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dalam persidangan perceraian pertama yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 5 Oktober 2022, wanita yang akrab Ambu Anne itu Ambu Anne datang langsung ke kantor pengadilan dan didampingi pihak keluarga, menggunakan kendaraan berpelat nomor T 1 RA sekitar pukul 08.45 WIB.
Ambu Anne sapaan akrab Anne Ratna Mustika hingga kini belum memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara dalam persoalan ini.
Kemudian, soal alasannya mengugat cerai Dedi Mulyadi, dia pun tidak menjelaskannya secara gamblang.
"Nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar," katanya.
Sementara, untuk tergugat yaitu Dedi Mulyadi tidak hadir dalam persidangan dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya di wakili oleh saya sebagai kuasa hukum," kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat sebelum memasuki ruang sidang.
Masih kata Ojat, Dedi menitipkan pesan agar apa yang dilakukan sebagai langkah yang terbaik dengan hasil yang terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta.
"Ya pada intinya ini masalah keluarga sehingga kalo ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau," ungkapnya kemudian dipanggil masuk ke ruang sidang
Baca Juga: Orang Tua Patut Hindari 3 Hal Ini saat Menghadapi Anak yang Sedang Rewel
Sidang digelar di ruang utama Umar Bin Khattab, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih didampingi anggota satu Deni Heryansyah dan anggota kedua Ridho dengan agenda pemeriksaan para pihak.