PURWASUKA - Rizky Billar hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor. Meski polisi telah menaikan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan terkait status Rizky Billar.
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," katanya pada Sabtu (8/10/2022).
Dia mengatakan, status tersebut lantaran Rizky Billar sebagai pihak terlapor tidak memenuhi pemanggilan pada Kamis (6/10/2022) lalu.
Oleh karena itu, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pekan depan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," ucap Nurma.
"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan melansir dari PMJNews.com pada Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Beredar Video Tangis Lesti Dipelukan Sang Ayah di Depan Kabah: Dede Kuat, Rizky Billar Dalam Bahaya
Status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," pungkasnya. ***