Yana Mulyana Minta ASN Netral, Tidak Boleh Terlibat PoIitik Praktis

Purwasuka

Senin, 10 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Yana Mulyana Minta ASN Netral, Tidak Boleh Terlibat PoIitik Praktis
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (*/Humas Pemkot Bandung/)

PURWASUKA-Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang terlibat politik praktis.

Tindakan tegas tersebut akan diberikan bagi  ASN yang terbukti telah melanggar aturan tersebut.

"Ada regulasi soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan partai politik.  Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik," tutur Yana Mulyana, Bandung, Senin 10 Oktober 2022.

Selain itu, Yana Mulyana pun menyesalkan sikap Kepala SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis.

Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Bandung mengundang orang tua siswa untuk menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar oleh salah-satu partai politik.

"Tentunya kami menyesalkan ada program Indonesia Pintar ini parpol melakukan satu kegiatan yang melibatkan ASN karena dia kepala sekolah SMPN 16," ucap dia.

"Dan kami menyesalkan tempatnya harus dikantor parpol itu seolah-olah itu kegiatan atau bantuan program dari parpol," katanya.

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan.

"Ini sedang berproses, udah dimintai keterangan, membuat surat pernyataan," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sangat menyesalkan munculnya undangan kepada orang tua siswa dari Kepala SMPN 16 Bandung untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar di salah satu partai.

“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” kata Hikmat.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung telah memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SMPN 16.

Selanjutnya dugaan pelanggaran akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ini juga sekaligus sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.

Hikmat menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyosialisasikan pengelolaan Program Indonesia Pintar di Kota Bandung, pada 14-15 September 2022 lalu.

Kepala Sekolah SMPN 16 meminta maaf atas kelalaiannya sebagai ASN yang tidak sengaja melanggar aturan sehingga seolah-olah memihak kepada partai tertentu serta akan menerima segala konsekuensinya dan siap menindaklanjuti proses selanjutnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Cemas? Rocky Gerung Nilai PDIP Tak Siap Pilpres 2024 Gegara Kekurangan Kader

PDIP Cemas? Rocky Gerung Nilai PDIP Tak Siap Pilpres 2024 Gegara Kekurangan Kader

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 14:07 WIB

Simak, 3 Hal Penting yang harus Dimiliki oleh Seorang ASN

Simak, 3 Hal Penting yang harus Dimiliki oleh Seorang ASN

Your Say | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:00 WIB

217 Peristiwa Pohon Tumbang Terjadi di Kota Bandung Selama Triwulan Ketiga Tahun 2022

217 Peristiwa Pohon Tumbang Terjadi di Kota Bandung Selama Triwulan Ketiga Tahun 2022

Purwasuka | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Jokowi Bertemu Megawati, Hasto: Pertemuan Tidak Terkait Deklarasi Anies Capres

Jokowi Bertemu Megawati, Hasto: Pertemuan Tidak Terkait Deklarasi Anies Capres

Serang | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:47 WIB

Akbar Tanjung Lebih Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024 Dibandingkan Airlangga, Begini Analisis Rocky Gerung

Akbar Tanjung Lebih Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024 Dibandingkan Airlangga, Begini Analisis Rocky Gerung

Sumsel | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:23 WIB

Terkini

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:08 WIB

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:03 WIB

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:30 WIB

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:05 WIB

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB