PURWASUKA - Terlapor kasus meme stupa Borobudur, Roy Suryo hari ini 12 Oktober 2022 akan melangusngkan sidang perdananya.
Kabar Roy Suryo akan melangsungkan sidang perdanan terkait kasus meme stupa Borobudur ini sebagaiaman dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakbar, pada Rabu (12/10/2022).
"Agenda sidang pertama Rabu 12 Oktober," bunyi kutipan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakbar, pada Rabu (12/10/2022).
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan saat ini kondisi kliennya sehat dan sudah melalukan persiapan jelang sidang tersebut.
Namun, kuasa hukumnya akan ke Komisi Kejaksaan untuk melaporkan jaksanya lantaran tidak menyampaikan berkas perkara kepada tim kuasa hukumnya bersamaan dengan pelimpahan berkas ke pengadilan tersebut.
"Saya ke Komjak dulu, karena saya ingin pastikan hak-hak hukum klien saya harus terpenuhi," katanya.
Diketahui sebelumnya, pihak Roy Suryo menyatakan sikap akan menolak menanggapi dakwaan jaksa dalam persidangan.
"Kami tidak akan menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum sebelum berkas perkara lengkap diberikan kepada kami selaku tim penasehat hukum," ujarnya, pada Jumat (7/10/2022).
"Kami sangat menyayangkan sikap jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada penasehat hukum Roy Suryo. Di mana semestinya berkas perkara harus juga diberikan kepada penasehat hukumnya pada waktu pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," tambahnya.
Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina Tak Kunjung Berakhir, Luhut Mewanti-wanti Soal Ancaman Nuklir
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini menjadi polemik gegara foto stupa candi Borobodur mirip Presiden Jokowi diunggah oleh Roy Suryo melalui akun Twitternya, @KMRTRoySuryo2. Banyak pihak lalu melaporkan Roy Suryo atas unggahannya tersebut.***