Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Ditahan

Purwasuka | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 14:06 WIB
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Ditahan
Karikatur Roy Suryo (Jabarnews.com)

JAKARTA - Polisi menahan Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Adapun alasan penahanan ini, guna mencegah yang bersangkutan menghilangkan barang bukti.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Dia menerangkan, mantan Menteri Pemuda dan Olharaga itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (5/8/2022).

Selain menahan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang ada di Roy Suryo.

"Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHAP," katanya, Jumat (5/8/2022).

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," tambahanya melansir dari PMJNEWS.com.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo, pasca hari ini Jumat (5/8/2022) ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.

"Penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini, mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022) malam.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Roy Suryo yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

“Tersangka juga kita kenakan Pasal 156a KUHP, ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara dan yang ketiga adalah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun penjara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Polda Metro. Ada Apa?

Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Polda Metro. Ada Apa?

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Ditahan di Polda Metro Jaya

Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Ditahan di Polda Metro Jaya

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 13:43 WIB

Roy Suryo Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

Roy Suryo Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

Sumut | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 12:37 WIB

Terkini

Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter

Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter

Bogor | Kamis, 09 April 2026 | 21:52 WIB

7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan

7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas

Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas

Jogja | Kamis, 09 April 2026 | 21:46 WIB

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 21:45 WIB

Dicelup Saus Lumer, Alasan Ayam Goreng Krispi Ini Jadi Street Food Favorit

Dicelup Saus Lumer, Alasan Ayam Goreng Krispi Ini Jadi Street Food Favorit

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:41 WIB

Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia

Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 21:41 WIB

Review Film Ghost In the Cell: Potret Kelam Lapas dan Sindiran Pedas buat Pejabat Korup

Review Film Ghost In the Cell: Potret Kelam Lapas dan Sindiran Pedas buat Pejabat Korup

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 21:40 WIB

Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz

Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:37 WIB

Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi

Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi

Malang | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB