Jual Ribuan Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Purwakarta Ditangkap

Purwasuka

Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:29 WIB
Jual Ribuan Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Purwakarta Ditangkap
Ilustrasi pemuda di Kabupaten Purwakarta ditangkap karena jual obat terlarang. (Istimewa)

PURWASUKA - Seorang pemuda berusia 26 tahun, warga Kelurahan Negri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta diringkus polisi karena kedapatan menyimpan ribuan obat keras. 

Kasat Reserse Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan penangkapan bermula saat pihaknya mencurigai orang yang diduga telah membeli atau menggunakan obat-obatan terlarang jenis hexymer.

"Yang kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan yang mengarah pada pelaku berinisial MAF ini," ucap Budi, Rabu (12/10/2022).

Budi menambahkan, saat penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, pihaknya mendapati 10 toples hexymer atau sebanyak 10 ribu butir. 

Tak hanya sampai di situ setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, pihaknya juga kembali mengamankan 3 buah pelastik, masing-masing berisi yang diduga daun ganja. 

"Dari keterangan tersangka, obat keras ini ia peroleh dari pemesanan melalui online di salah satu situs internet, kemudian ia jual kembali melalui online," ucap Budi. 

Ia menyatakan tersangka ini bukan seorang apoteker ataupun penyedia obat terlebih jenis Hexymer. Selama ini obat keras sejenis Hexymer disalahgunakan oleh orang dengan tidak menggunakan resep dokter sehingga bisa berakibat menyerupai konsumsi narkoba.

"Kita tangkap tersangka ini karena kepemilikan  obat-obatan ilegal yang akan diperjualbelikan di kota Bengkulu, mengingat tidak ada izin edar yang dikantongi si tersangka,” ujar Budi. 

Dari pelaku ini, lanjut Budi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 toples atau 10 ribu butir hexymer, 3 buah plastik bening berisi daun ganja dan sebuah ponsel merek oppo berwarna biru muda milik pelaku. 

baca juga

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 198 jo pasal 108 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Yang terancam maksimal 20 tahun penjara," tegas Budi. 

Budi mengatakan pihaknya tidak memberi ruang bagi para penjual obat keras ilegal di Kabupaten Kabupaten Purwakarta. 

"Ini juga upaya kami dalam menjaga Kabupaten Purwakarta dari tindakan-tindakan kriminalitas akibat konsumsi obat-obatan keras itu," ungkapnya. 

Budi mengimbau masyarakat jangan sungkan melaporkan jika mencurigai adanya aktivitas jual beli obat keras ilegal di lingkungannya.

"Silakan laporan ke kami, jika curiga misal toko kosmetik atau obat banyak didatangi anak-anak muda. Silakan laporkan, supaya kami selidiki," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Dinas Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Pejabat Dumai

Mobil Dinas Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Pejabat Dumai

Riau | Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:59 WIB

Ada Saja Siasatnya, Narkoba Diselundupkan di Dalam Ayam Geprek di Lapas Madiun

Ada Saja Siasatnya, Narkoba Diselundupkan di Dalam Ayam Geprek di Lapas Madiun

Jatim | Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan

Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan

Riau | Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:01 WIB

Terkini

57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko

57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati

Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres

Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres

Jawa Tengah | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste

Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang

Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang

Foto | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:50 WIB

JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026

JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

×