PURWASUKA - Hotma Sitompul resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022).
Hotma mengatakan, pihaknya diminta langsung untuk mendampingi kliennya dalam perkara yang tengah menimpanya.
"Saya diminta mendampingi Rizky," katanya pada Rabu (12/10/2022) malam.
Dijelaskan dia, penunjukan sebagai pengacaranya Rizky Billar diterima pada Rabu (12/101/2022) sore setelah kliennya mencabut kuasa pengacara sebelumnya.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik langsung menetapkan tersangka kepada Rizky Billar setelah diperiksa.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," katanya, Rabu (12/10/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Segera Pulang Umroh
"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya melansir dari PMJNews.com.