Maling Spesialis Mixer Masjid Ditangkap Polisi Purwakarta

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:44 WIB
Maling Spesialis Mixer Masjid Ditangkap Polisi Purwakarta
Ilustrasi maling ditangkap Polres Purwakarta. (Istimewa)

PURWASUKA - Polres Purwakarta meringkus seoarang pelaku spesialis pencurian amplifier atau penguat suara dan mikropone masjid serta pembobol kotak amal

Pelaku berinisial, YAS (34) warga kampung Pagadungan, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta itu diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta di wilayah Kecamatan Bungursari pada Rabu (12/10/2022). 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dari bulan Agustus hingga Oktober 2022 pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian kurang lebih di 10 Mesjid yang ada di Kabupaten Purwakarta. 

"Pelaku sudah kurang lebih melakukan Pencurian tersebut di 10 TKP sejak bulan Agustus hingga Oktober 2022. Selain Alat Pengeras suara pelaku juga beberapa kali mengambil isi Kotak Amal di Masjid tersebut," katanya, Kamis (13/10/2022).

Sebelum tertangkap, kata Edwar, terakhir pelaku ini melancarkan aksinya saat mencuri di Masjid Nurul Qolbi, Perum Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta. 

"Di Masiid Nurul Qolbi tersebut, pelaku mengambil 3 unit Aplifier, 2 unit Mix audio dan 1 unit Mixer audio. Sasaran pelaku ini iyala masjid yang sedang dalam keadaan sepi, baik siang ataupun malam hari," tutur Edwar. 

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari masjid sasaran, setelah itu pelaku masuk ke masjid dan membobol pintu tempat penyimpanan alat-alat pengeras suara.

"Pelaku ini beraksi seorang diri. Pelaku membobol ruang penyimpanan alat-alat pengeras suara dengan menggunakan Obeng dengan cara dicongkel, selanjutnya pelaku membawa Amplifier dan alat pengeras suara lain dengan menggunakan sepeda motormotor," jelasnya. 

Edwar menambahkan, berbekal hasil penyelidikan di lapangan, keterangan saksi serta CCTV, di temukan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. 

Baca Juga: Miris, 7 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Pelajar SMK

"Petugas lalu meringkus Pelaku dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa amplifier tersebut merupakan hasil curian. Dari pengakuan hasil curiannya dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang hasil curian tersebut dijual pelaku melalui media Facebook dan Shopee," ungkap Edwar. 

Dari tangan para pelaku, Kapolres menyebut, mengamankan barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, tiga Unit Amplifier, satu unit Mixer, empat unit Reciever, satu unit Equalizer dan satu unit sound sistem. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI