PURWASUKA - Polisi telah mengantongi motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora. Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan, hingga kini pihaknya masih memeriksa terkait motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Bahkan saat ini, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," katanya, Kamis (13/10/2022).
Meski demikian,dia belum bisa mengungkapkan secara detail motif yang dilakukan Rizky Billar. Pasalnya pemeriksaan terhadap Rizky Billar masih berjalan yang dimulai pada pukul 12.00 WIB.
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka, hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," katanya melansir dari PMJNews.com.
Menurut Nurma, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan-pertanyaan yang diberondong penyidik mampu dijawab dengan baik.
"Sejauh ini R menjawab semua yang ditanyakan. Iya, kooperatif. Jadi semua pertanyaan yang ditanyakan diminta, dijawab R," ucapnya.
Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: 3 Waktu yang Sebaiknya Kamu Memilih untuk Diam, Pahami Kondisinya!
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," katanya, Rabu (12/10/2022).