Anggota DPR RI Minta Kapolri Hukum Mati Irjen Pol Teddy Minahasa, Alasannya Ini

Purwasuka Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:01 WIB
Anggota DPR RI Minta Kapolri Hukum Mati Irjen Pol Teddy Minahasa, Alasannya Ini
Potret Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang terlibat peredaran narkoba. (Foto: dok. Covesia-Primadoni)

PURWASUKA - Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Atas perbuatannya itu, anggota DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak segan menghukum mati Teddy Minahasa.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Santoso. Alasan Santoso, bukan tanpa sebab karena Teddy Minahasa telah menjadi sindikat pengedaran narkoba.

"Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Dia menilai Teddy Minahasa menjadi contoh buruk aparat penegak hukum karena terlibat dalam peredaran narkoba. Semestinya, aparat penegak hukum memberikan contoh baik ini malah sebaliknya.

"Barang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi," ucap Santoso.

Menurutnya, secara tidak langsung perbuatan Teddy Minahasa ini telah mencoreng institusi Polri. Maka perlu hukuman berat agar di kemudian hari tidak ada lagi aparat penegak hukum yang melanggar seperti Teddy Minahasa.

"Penerima barang bukti berupa sabu itu juga layak dihukum yang sama beratnya dengan Irjen Teddy M berikut jaringannya. Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas habis jaringan narkoba yang melibatkan Teddy Cahyono dan sejumlah oknum anggota Polri lainnya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," katanya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Ikrar Sumpah Pemuda yang Benar, Generasi Muda Wajib Tahu, Jangan Terbalik-balik!

Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI