PURWASUKA - Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Atas perbuatannya itu, anggota DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak segan menghukum mati Teddy Minahasa.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Santoso. Alasan Santoso, bukan tanpa sebab karena Teddy Minahasa telah menjadi sindikat pengedaran narkoba.
"Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Dia menilai Teddy Minahasa menjadi contoh buruk aparat penegak hukum karena terlibat dalam peredaran narkoba. Semestinya, aparat penegak hukum memberikan contoh baik ini malah sebaliknya.
"Barang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi," ucap Santoso.
Menurutnya, secara tidak langsung perbuatan Teddy Minahasa ini telah mencoreng institusi Polri. Maka perlu hukuman berat agar di kemudian hari tidak ada lagi aparat penegak hukum yang melanggar seperti Teddy Minahasa.
"Penerima barang bukti berupa sabu itu juga layak dihukum yang sama beratnya dengan Irjen Teddy M berikut jaringannya. Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas habis jaringan narkoba yang melibatkan Teddy Cahyono dan sejumlah oknum anggota Polri lainnya.
"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," katanya, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Ikrar Sumpah Pemuda yang Benar, Generasi Muda Wajib Tahu, Jangan Terbalik-balik!
Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.
"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," pungkasnya.