Resmi, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar, Alasannya Ini

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:47 WIB
Resmi, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar, Alasannya Ini
Polisi hentikan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Istimewa)

PURWASUKA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Rizky Billar terhadap pedangdut Lesti Kejora resmi dihentikan polisi. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.

Irwandhy menerangkan, pihaknya melakukan proses restorative justice terhadap tersangka Rizky Billar. Dengan demikian, kasus KDRT yang dilakukannya dihentikan.

"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," katanya pada Selasa (18/10/2022) malam.

Dia menerangkan, penghentian penyelidikan atau SP3 ini setelah Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat untuk berdamai. 

"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," katanya melansir dari PMJNews.com.

Sebelumnya, polisi menyatakan dalam kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikedepankan dengan mediasi restorative justice (RJ).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, meski laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora sebelumnya sudah dicabut, namun harus menjalani proses terlebih dahulu.

“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” katanya.

“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” tambahnya.

Lebih lanjut, untuk proses RJ juga perlu ada pencabutan surat penahanan yang sebelumnya sudah diterbitkan terhadap Rizky Billar.

“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” ucapnya.

“Kita bisa lakukan RJ. Setelah ini lakukan RJ. RJ mengedepankan keadilan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rangkul Lesti saat Datangi Kantor Polisi, Ekspresi Rizky Billar Tuai Komentar Negatif: Semoga Benar-benar Bertaubat

Rangkul Lesti saat Datangi Kantor Polisi, Ekspresi Rizky Billar Tuai Komentar Negatif: Semoga Benar-benar Bertaubat

Jabar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:41 WIB

Peluk Mesra Lesti Kejora Usai Kasus KDRT Dihentikan, Rizky Billar Yakinkan Mertua Bisa Jadi Menantu Terbaik

Peluk Mesra Lesti Kejora Usai Kasus KDRT Dihentikan, Rizky Billar Yakinkan Mertua Bisa Jadi Menantu Terbaik

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Apa Itu Gangguan Psikotik Akut? Dialami Aipda HR Pencoret 'Sarang Pungli' di Polres Luwu

Apa Itu Gangguan Psikotik Akut? Dialami Aipda HR Pencoret 'Sarang Pungli' di Polres Luwu

Health | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok

Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 21:40 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara

Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 21:20 WIB

Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?

Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 21:19 WIB

7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas

7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 21:15 WIB

Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta

Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 21:10 WIB

Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD

Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 21:09 WIB