Ohh Jadi Ini Alasan Dedi Mulyadi Kembali Mangkir pada Sidang Cerainya

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Ohh Jadi Ini Alasan Dedi Mulyadi Kembali Mangkir pada Sidang Cerainya
Potret pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra/agr/ama/18)

PURWASUKA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali mangkir dalam sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berlangsung di Pengadilan Agama hari ini, Rabu (19/10/2022).

Pihak Dedi Mulyadi diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Ojat Sudrajat. Dia mengatakan, kliennya tidak bisa hadir di sidang lanjutan gugata cerai ini dikarekan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan hari ini," katanya, Rabu (19/10/2022).

Meski tidak datang, Dedi Mulyadi menitipkan pesan khusus kepada kuasa hukumnya. Diungkapkan Ojat, Dedi menyebutkan bahwa ini merupakan permasalahan keluarga sehingga hal itu wajar.

"Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagiamana baiknya," katanya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan pihak tergugat tidak hadir beralasan dikarenakan ada kesibukan melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI. 

"Sebetulnya kalau mengacu kepada kesibukan, saya juga sebagai Bupati Purwakarta tentunya banyak agenda yang harus saya hadiri. Hari ini saya harusnya hadir di undangan Sekertariat Jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden. Namun, saya mendelagasikan kepada Pak Wakil Bupati untuk menghadiri acara tersebut," ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Diketahui, persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Hakim Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sementara tempat sidang di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab.

Pada sidang kedua ini, perempuan biasa disapa Ambu Anne datang sekitar pukul 08.48 WIB. Sedangkan pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi kembali tidak hadir pada persidangan kedua ini. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:18 WIB

Tak Hadir Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Kirim Pesan Menohok, Apa Itu?

Tak Hadir Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Kirim Pesan Menohok, Apa Itu?

Jabar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:14 WIB

Dedi Mulyadi Kembali Mangkir dari Sidang Perceraiannya dengan Anne Ratna Mustika

Dedi Mulyadi Kembali Mangkir dari Sidang Perceraiannya dengan Anne Ratna Mustika

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:59 WIB

Terkini

Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib UMKM: Susah Bersaing dengan Produk Impor

Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib UMKM: Susah Bersaing dengan Produk Impor

Jawa Tengah | Senin, 18 Mei 2026 | 07:36 WIB

Skenario Juara Persib Bandung Mengunci Trofi Super League di Pekan Pamungkas

Skenario Juara Persib Bandung Mengunci Trofi Super League di Pekan Pamungkas

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 07:33 WIB

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kuansing Berangsur Surut

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kuansing Berangsur Surut

Riau | Senin, 18 Mei 2026 | 07:29 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Live Action BLUE LOCK Rilis Visual 20 Karakter Utama Jelang Tayang Agustus

Live Action BLUE LOCK Rilis Visual 20 Karakter Utama Jelang Tayang Agustus

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 07:25 WIB

Kronologis Calvin Verdonk Amankan Tiket Liga Champions Lille Meski Tumbang dari Auxerre

Kronologis Calvin Verdonk Amankan Tiket Liga Champions Lille Meski Tumbang dari Auxerre

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 07:20 WIB

Provinsi Jawa Barat Diisukan Mau Ganti Nama, Apa Arti Tatar Sunda?

Provinsi Jawa Barat Diisukan Mau Ganti Nama, Apa Arti Tatar Sunda?

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 07:20 WIB

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:17 WIB

Alasan Xabi Alonso Terima Kontrak Chelsea, Siap Akhiri Dominasi Kegagalan Proyek BlueCo

Alasan Xabi Alonso Terima Kontrak Chelsea, Siap Akhiri Dominasi Kegagalan Proyek BlueCo

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 07:05 WIB

Ketika Keresahan Masyarakat Terasa Disederhanakan dalam Kalimat "Nggak Pakai Dolar"

Ketika Keresahan Masyarakat Terasa Disederhanakan dalam Kalimat "Nggak Pakai Dolar"

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 07:05 WIB