Suara Denpasar – Di tengah proses gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tehadap suaminya, Dedi Mulyadi, diduga muncul banyak konten Youtube yang menebar kabar tak jelas. Hal itu pun membuat Ambu Anne Ratna Mustika geram. Dia mempolisikan 5 channel Youtube ke Polda Jawa Barat.
Laporan Anne Ratna Mustika dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Dalam laporannya, Anne Ratna Mustika menilai akun YouTube yang dilaporkannya memuat konten fitnah tentang pribadinya. Yakni di tengah gugatan cerai terhadap suaminya yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
"Secara psikologis berdampak kepada kami, saya pribadi, keluarga saya, anak saya, dan orang tua saya dalam video itu mereka dilibatkan," jelas Anne Ratna.
Perempuan berusia 40 tahun ini menjelaskan, konten-konten YouTube itu dinilai mengangkat permasalahan pribadi yang tidak jelas kebenarannya. Dia menyebutkan, dari lima channel itu setidaknya adalah 11 konten video yang dianggap mengandung kabar hoaks atau fitnah.
Menurut istri Kang Dedi ini, penyebaran hoaks tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab, kata dia, apabila dibiarkan konten-konten tersebut dapat memberi edukasi negatif terhadap masyarakat.
"Kalau dibiarkan akan berdampak, terutama kepada penonton lainnya, saya pribadi dirugikan dan tidak bisa hanya berdiam diri," papar perempuan kelahiran Cianjur, ini.
Ambu Anne pun berharap agar laporan dirinya ditindak aparat kepolisian. Dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Terkhusus lagi bisa memberikan efek jera terhadap para pembuat konten Youtube yang dilaporkan.
Sekadar diketahui, Bupati Purwakarta Anne menggugat cerai anggota DPRI, Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022. Dalam sidang perdana pada 5 Oktober 2022 Kang Dedi Mulyadi tidak hadir karena belum mendapat surat panggilan dari pengadilan. Saat itu Kang Dedi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat hadir dalam sidang.
Sidang lanjutan dikabarkan digelar Rabu ini (19/10/2022). Sekadar diketahui, selain sebagai anggota DPR RI, Dedi Mulyadi adalah mantan bupati Purwakarta dua periode, sebelum Anne Ratna naik sebagai bupati Purwakarta pada 2018. (Antara)
Baca Juga: Jangan Genit! Siulan, Lelucon dan Rayuan Bernuansa Seksual Kini Melanggar Hukum