Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:18 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta, anne Ratna Mustika (kiri) dan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. (Instagram @anneratna82/ @dedimulyadi71)

Suara Denpasar – Di tengah proses gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tehadap suaminya, Dedi Mulyadi, diduga muncul banyak konten Youtube yang menebar kabar tak jelas. Hal itu pun membuat Ambu Anne Ratna Mustika geram. Dia mempolisikan 5 channel Youtube ke Polda Jawa Barat.

Laporan Anne Ratna Mustika dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Dalam laporannya, Anne Ratna Mustika menilai akun YouTube yang dilaporkannya memuat konten fitnah tentang pribadinya. Yakni di tengah gugatan cerai terhadap suaminya yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

"Secara psikologis berdampak kepada kami, saya pribadi, keluarga saya, anak saya, dan orang tua saya dalam video itu mereka dilibatkan," jelas Anne Ratna.

Perempuan berusia 40 tahun ini menjelaskan, konten-konten YouTube itu dinilai mengangkat permasalahan pribadi yang tidak jelas kebenarannya. Dia menyebutkan, dari lima channel itu setidaknya adalah 11 konten video yang dianggap mengandung kabar hoaks atau fitnah.

Menurut istri Kang Dedi ini, penyebaran hoaks tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab, kata dia, apabila dibiarkan konten-konten tersebut dapat memberi edukasi negatif terhadap masyarakat.

"Kalau dibiarkan akan berdampak, terutama kepada penonton lainnya, saya pribadi dirugikan dan tidak bisa hanya berdiam diri," papar perempuan kelahiran Cianjur, ini.

Ambu Anne pun berharap agar laporan dirinya ditindak aparat kepolisian. Dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Terkhusus lagi bisa memberikan efek jera terhadap para pembuat konten Youtube yang dilaporkan.

Sekadar diketahui, Bupati Purwakarta Anne menggugat cerai anggota DPRI, Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022. Dalam sidang perdana pada 5 Oktober 2022 Kang Dedi Mulyadi tidak hadir karena belum mendapat surat panggilan dari pengadilan. Saat itu Kang Dedi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat hadir dalam sidang.

Sidang lanjutan dikabarkan digelar Rabu ini (19/10/2022). Sekadar diketahui, selain sebagai anggota DPR RI, Dedi Mulyadi adalah mantan bupati Purwakarta dua periode, sebelum Anne Ratna naik sebagai bupati Purwakarta pada 2018. (Antara)

Baca Juga: Jangan Genit! Siulan, Lelucon dan Rayuan Bernuansa Seksual Kini Melanggar Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI