PURWASUKA - Polisi kembali memeriksa pihak Baim Wong terkait dengan video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kali ini, sopir dan kameraman Baim Wong dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ITE terkait laporan prank.
"Hari ini untuk laporan ITE (Baim Wong dan Paula Verhoeven) memanggil saksi driver dan kameraman," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (24/10/2022).
Nurma menjelaskan, penyidik telah memeriksa setidaknya lima saksi hingga saat ini. Direncakan, pihaknya akan memeriksa tiga saksi lagi dari sopir dan kameraman.
"Satu driver, dua kameraman," katanya melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya, polisi tengah mendalami dua laporan konten prank KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Varhoeven. Selain kembali memanggil pasangan artis tersebut, hari ini penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap driver dan kameraman mereka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan driver dan kameraman diperiksa terkait dengan laporan palsu KDRT. Sementara itu, Baim Wong dan Paula diperiksa terkait UU ITE prank konten KDRT.
"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Kita memeriksa driver dan cameraman. Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," katanya.
Lebih lanjut Nurma menyatakan baik Baim Wong, Paula Verhoeven serta sopir dan kameramennya sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka. Rencananya pemeriksaan akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
"Hari ini hadir jam 1 siang. Nanti hadir menghadap penyidik. Jadi konfirmasi, memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," pungkasnya.
Baca Juga: Lucinta Luna Pernah Pacaran dengan Orang Luar Selama 3 Bulan dan Pertemuan Singkat Langsung Jadian.