purwasuka

Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gulirkan Kebijakan Ini Sejak 2018

Purwasuka Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:21 WIB
Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gulirkan Kebijakan Ini Sejak 2018
Potret Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Istimewa)

PURWASUKA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berkomitmen menjaga ketahanan pangan wilayahnya dengan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Ambu Anne sapaan akrabanya menerangkan, kebijakan ini dilakukan untuk menjaga lahan sawah yang ada di Kabupaten Purwakarta agar tidak alihfungsikan menjadi perumahan dan kawasan industri.

"Ini mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan di Kabupaten Purwakarta," katanya mengutip dari laman resmi Pemkab Purwakarta.

Ini juga bertujuan agar petani tidak menjual sawahnya untuk dijadikan perumahan dan kawasan industri. Tak hanya itu, adanya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya semakin menguatkan pentingnya menjaga lahan pertanian pangan ditengah upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah ini merupakan terobosan kebijakan dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan nasional untuk menghasilkan padi/beras sebagai  bahan makanan pokok utama di negara ini,” kata Ambu Anne.

Dia mengatakan, kebijakan ini sudah digulirkan sejak dirinya menjadi Bupati Purwakarta pada tahun 2018. Ketika itu, Ambu Anne mengaku sudah menerbitkan aturan larangan izin membangun perumahan sejak Oktober 2018.

"Intruksi juga sudah ditekankan kepada OPD terkait, untuk tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya untuk pembangunan perumahan dilahan sawah dilindungi," katanya.

Sementara itu, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Kabupaten Purwakarta, Ujang Alim mendukung segala kebijakan Pemkab dalam menjaga ketahanan Pangan dengan tidak memberikan ijin Lahan Sawah Dilindungi untuk dijadikan kawasan Perumahan dan Industri.

"Para petani di Kabupaten Purwakarta sangat mendukung kebijakan ibu bupati dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Purwakarta tidak lagi mengeluarkan ijin LSD untuk di jadikan kawasan perumahan dan industri," katanya.

Baca Juga: 10 Potret Keluarga Artis Berangkat Umrah, Lesti Kejora Pergi Setelah Tersandung KDRT

Ujang Alim juga mengajak para petani dan warga untuk melakukan penanaman pohon palawija dan lainnya di pekarangan pekarangan rumah serta lahan lahan kosong untuk menjaga ketahan pangan di Kabupaten Purwakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI