PURWASUKA - Aktor, Satria Mulia berpesan pada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang (UU) soal pencemaran nama baik. Hal ini ia ungkapkan usai tak terima dilaporkan ke Polisi oleh Indra Tarigan.
Menurut Satria Mulia, UU soal pencemaran nama baik tersebut terlalu umum.
“Pokoknya saya berpesan kepada pak Jokowi untuk ubah Undang-undangnya, terlalu umum,” kata Satria Mulia.
Ia juga berpedapat bahwa tidak ada perbedaan antara berpendapat dan mencemarkan nama baik yang membuat Undang-undang tersebut jadi blunder.
Padahal tidak semua kasus bisa dilaporkan, hanya tuduhan tertentu dengan kasus pencemaran nama baik yang bisa dilaporkan.
“Misalnya saya tuduh Billar itu pembunuh atau pencuri, baru bisa dilaporkan,” lanjutnya.
Selama ini ia juga mengaku sudah berkonsultasi dengan Pengacaranya terkait semua argumen yang disampaikan di media.
Menurut Pengacaranya juga semua aman dan tidak ada yang bisa dilaporkan.***
Baca Juga: Profil Lengkap Song Joong Ki, Aktor Korea yang akan Menyapa Indonesia Bersama Scarlett