Perjanjian Kerja Sama Soal Perlindungan Wartawan Resmi Diteken Polri dan Dewan Pers

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 18:50 WIB
Perjanjian Kerja Sama Soal Perlindungan Wartawan Resmi Diteken Polri dan Dewan Pers
Penandatangan PKS tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan antara Dewan Pers dan Mabes Polri. (ANTARA)

PURWASUKA - Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan antara Polri dan Dewan Pers resmi ditandatangan, Kamis (10/11/2022). 

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, PKS ini merupakan turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers-Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.

Diterangkan, PKS ini juga menjadi pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam pelaksanaan teknis perlinudngan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

"Dengan ditandatangani PKS ini, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan," kata Arif dalam keterangan resminya, Kamis (10/11/2022).

Kedepannya, apabila ada laporan dari masyarakat terkait dengan pemberitaan suatu media, maka Polri akan berkoordinasi dengan Dewan Pers ihwal penanganannya.

Hal ini menjadi perlu, sebagai langkah untuk menentukan apakah karya tersebut masuk kategori jurnalistik atau bukan. 

Lanjut Arif, jika hasil koordinasi memutuskan laporan itu karya jurnalistik, penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers.

"Sengketa pemberitaan hanya diselesaikan lewat UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan direkomendasikan oleh Dewan Pers," katanya.

Apabila koordinasi kedua pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan penyalahgunaan profesi wartawan di luar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Polri dapat menindaklanjuti secara proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dewan Pers dan Polri Teken Perjanjian Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

Dewan Pers dan Polri Teken Perjanjian Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

Jogja | Kamis, 10 November 2022 | 18:16 WIB

'Tanda Perang Dingin SBY dengan Surya Paloh' Kata Pengamat Soal Kandasnya Deklarasi NasDem-PKS-Demokrat

'Tanda Perang Dingin SBY dengan Surya Paloh' Kata Pengamat Soal Kandasnya Deklarasi NasDem-PKS-Demokrat

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:44 WIB

Andi Arief Sebut Cuma 'Burung Hantu' yang Pisahkan NasDem-Demokrat-PKS: Kerjanya Malam dan Buas

Andi Arief Sebut Cuma 'Burung Hantu' yang Pisahkan NasDem-Demokrat-PKS: Kerjanya Malam dan Buas

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:29 WIB

Terkini

500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru

500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru

Malang | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Banjir Semarang: Remaja Putri 15 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Silandak

Tragedi Banjir Semarang: Remaja Putri 15 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Silandak

Jawa Tengah | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:06 WIB

Dinas Pendidikan Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, Tunggakan Dibantu Baznas

Dinas Pendidikan Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, Tunggakan Dibantu Baznas

Riau | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:01 WIB

Review Serial Legends: Adaptasi Kisah Nyata Penyelundupan Heroin di Inggris

Review Serial Legends: Adaptasi Kisah Nyata Penyelundupan Heroin di Inggris

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:00 WIB

Xiaomi Smart Band 10 Pro Segera Meluncur, Bisa Kontrol iPhone dan Sinkron ke Apple Health

Xiaomi Smart Band 10 Pro Segera Meluncur, Bisa Kontrol iPhone dan Sinkron ke Apple Health

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:50 WIB

Prakiraan Cuaca Sabtu: Semarang dan Seluruh Wilayah Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan Merata

Prakiraan Cuaca Sabtu: Semarang dan Seluruh Wilayah Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan Merata

Jawa Tengah | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:50 WIB

Hadirkan Varian Baru, BYD Atto 1 Pertahankan Predikat Mobil Listrik Murah

Hadirkan Varian Baru, BYD Atto 1 Pertahankan Predikat Mobil Listrik Murah

Otomotif | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46 WIB

Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi

Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi

Banten | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33 WIB

Rayakan Ulang Tahun ke-50, Franchise Gundam Wing Siapkan Proyek Visual Baru

Rayakan Ulang Tahun ke-50, Franchise Gundam Wing Siapkan Proyek Visual Baru

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:30 WIB

Terungkap Belasan Ribu Alumni SMA-SMK Negeri di Riau Belum Ambil Ijazahnya

Terungkap Belasan Ribu Alumni SMA-SMK Negeri di Riau Belum Ambil Ijazahnya

Riau | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:25 WIB