Perjanjian Kerja Sama Soal Perlindungan Wartawan Resmi Diteken Polri dan Dewan Pers

Purwasuka

Kamis, 10 November 2022 | 18:50 WIB
Perjanjian Kerja Sama Soal Perlindungan Wartawan Resmi Diteken Polri dan Dewan Pers
Penandatangan PKS tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan antara Dewan Pers dan Mabes Polri. (ANTARA)

PURWASUKA - Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan antara Polri dan Dewan Pers resmi ditandatangan, Kamis (10/11/2022). 

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, PKS ini merupakan turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers-Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.

Diterangkan, PKS ini juga menjadi pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam pelaksanaan teknis perlinudngan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

"Dengan ditandatangani PKS ini, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan," kata Arif dalam keterangan resminya, Kamis (10/11/2022).

Kedepannya, apabila ada laporan dari masyarakat terkait dengan pemberitaan suatu media, maka Polri akan berkoordinasi dengan Dewan Pers ihwal penanganannya.

Hal ini menjadi perlu, sebagai langkah untuk menentukan apakah karya tersebut masuk kategori jurnalistik atau bukan. 

Lanjut Arif, jika hasil koordinasi memutuskan laporan itu karya jurnalistik, penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers.

"Sengketa pemberitaan hanya diselesaikan lewat UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan direkomendasikan oleh Dewan Pers," katanya.

Apabila koordinasi kedua pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan penyalahgunaan profesi wartawan di luar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Polri dapat menindaklanjuti secara proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dewan Pers dan Polri Teken Perjanjian Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

Dewan Pers dan Polri Teken Perjanjian Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

Jogja | Kamis, 10 November 2022 | 18:16 WIB

'Tanda Perang Dingin SBY dengan Surya Paloh' Kata Pengamat Soal Kandasnya Deklarasi NasDem-PKS-Demokrat

'Tanda Perang Dingin SBY dengan Surya Paloh' Kata Pengamat Soal Kandasnya Deklarasi NasDem-PKS-Demokrat

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:44 WIB

Andi Arief Sebut Cuma 'Burung Hantu' yang Pisahkan NasDem-Demokrat-PKS: Kerjanya Malam dan Buas

Andi Arief Sebut Cuma 'Burung Hantu' yang Pisahkan NasDem-Demokrat-PKS: Kerjanya Malam dan Buas

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:29 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Menggila, Siap Kejar Rekor Gol Lionel Messi di Piala Dunia!

Kylian Mbappe Menggila, Siap Kejar Rekor Gol Lionel Messi di Piala Dunia!

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:51 WIB

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:50 WIB

10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship

10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:46 WIB

Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat

Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat

Sumbar | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:45 WIB

Bek Keturunan Tinggalkan FC Emmen, Disebut Gabung Klub Super League

Bek Keturunan Tinggalkan FC Emmen, Disebut Gabung Klub Super League

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:45 WIB

Deretan Ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang Disegel KPK

Deretan Ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang Disegel KPK

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:43 WIB

Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini

Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:42 WIB

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Parfum Careso yang Wanginya Paling Enak Varian Apa? Ini 3 Pilihan Favorit Owner

Parfum Careso yang Wanginya Paling Enak Varian Apa? Ini 3 Pilihan Favorit Owner

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

×