PURWASUKA - Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana akan menghapus 7 tenaga Non ASN atau pegawai honorer dari aplikasi pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu disebutkan oleh Bima Haria Wibisana pada 21 November 2022 lalu saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI.
Berikut 7 kategori dan rincian non ASN yang akan dihapus dari aplikasi pendataan BKN:
- Satuan pengamanan : 73.415
- Tenaga kebersihan : 51.863
- Pengemudi : 5.915
- Masa kerja 1 tahun : 8.159
- Usia di bawah 20 tahun : 189
- Usia di atas 56 tahun : 1.599
- Tidak ada keterangan ijazah : 2.656
Bima Haria menyampaikan, jumlah tenaga honorer yang terdaftar di aplikasi pendataan non ASN setelah uji publik sebanyak 2.360.723 orang.
Sebanyak 1.817.395 non ASN telah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sedangkan 542.328 lainnya belum diserta dengan SPTJM. Rinciannya sebagai berikut:
THK-II : 50.508
Non ASN : 492.820
Jumlah : 543.328
Data non ASN yang belum disertai SPTJM juga terhancam tidak masuk database BKN.
Baca Juga: HP Mau PHK 6.000 Karyawan Dalam 3 Tahun ke Depan
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran MenPANRB Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022.***