Kenaikan UMP Jabar Tahun 2023 Diklaim Sudah Sesuai Dengan Ketentuan Pusat

Purwasuka

Selasa, 29 November 2022 | 15:57 WIB
Kenaikan UMP Jabar Tahun 2023 Diklaim Sudah Sesuai Dengan Ketentuan Pusat
Ilustrasi UMP Jabar tahun 2023. (Istimewa)

PURWASUKA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar  7,88 Persen. Penetapan angka tersebut diklaim sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran (Disnakertrans) Jabar, Rahmat Taufik Garsadi menerangkan, bahwa besaran kenaikan UMP Jabar sudah sesuai dengan Permenaker 18/2022 sesuai ketentuan Pemerintah Pusat. 

Menurutnya, hal ini merupakan keputusan terbaik dengan menggunakan Permenaker maka semua kabupaten/kota UMK-nya akan naik.

Jika UMP 2023 masih menggunakan PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan seperti yang diharapkan pengusaha, maka UMP 2023 hanya naik 6,5 persen.

Sebagai bayangan, UMP Jabar 2022 yang menggunakan PP 36/2021 naik hanya 1,72 persen atau Rp31.135,95 dari UMP 2021.

Konsekuensi lain upah minimum kabupaten/kota (UMK) maksimal naik hanya 3 persen, bahkan ada empat daerah yang tidak naik sama sekali karena berlaku faktor pembatas.

“Dengan Permenaker ini semua kabupaten/kota (naik UMK- nya). UMP (naiknya) di atas inflasi, sesuai dengan tuntutan dari para buruh untuk menjaga daya beli,” ucap Taufik mengutip dari Jabarnews.com, Selasa (29/11/2022).

Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Taufik menjelaskan, akan tergantung kepada pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota bersangkutan.

Kemungkinannya ada yang UMK-nya naik di atas 7,88 persen seperti Kabupaten Karawang. Tapi ada juga daerah yang naiknya di bawah 7,88 persen seperti Kabupaten Banjar.

baca juga

“Adapun batas akhir pengumuman UMK oleh bupati/wali kota adalah pada 7 Desember 2022,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UMK Kuansing 2023 Dibahas Besok 30 November 2022, Bakal Naik?

UMK Kuansing 2023 Dibahas Besok 30 November 2022, Bakal Naik?

Riau | Selasa, 29 November 2022 | 15:04 WIB

Buruh di Bogor Mengeluh: BBM Naik, UMK Tak Kunjung Baik

Buruh di Bogor Mengeluh: BBM Naik, UMK Tak Kunjung Baik

Bogor | Selasa, 29 November 2022 | 14:43 WIB

Segini Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 yang Diusulkan Bupati Subang

Segini Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 yang Diusulkan Bupati Subang

Purwasuka | Selasa, 29 November 2022 | 13:50 WIB

Terkini

Kacamata yang Bagus Merk Apa? Ini 9 Pilihan Branded yang Bikin Penampilanmu Naik Kelas

Kacamata yang Bagus Merk Apa? Ini 9 Pilihan Branded yang Bikin Penampilanmu Naik Kelas

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:25 WIB

Prancis vs Paraguay: Les Bleus Tak Hanya Lawan Albirroja, tapi Juga Suhu 38 Derajat

Prancis vs Paraguay: Les Bleus Tak Hanya Lawan Albirroja, tapi Juga Suhu 38 Derajat

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:20 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

Bye Skin Barrier Rusak! 4 Pelembap untuk Kulit Kombinasi tanpa Menyumbat Pori

Bye Skin Barrier Rusak! 4 Pelembap untuk Kulit Kombinasi tanpa Menyumbat Pori

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:10 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

Apa Saja Pantangan Feng Shui Dapur? Ini 3 Kesalahan yang Diyakini Bikin Rezeki Seret

Apa Saja Pantangan Feng Shui Dapur? Ini 3 Kesalahan yang Diyakini Bikin Rezeki Seret

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:05 WIB

Piala Dunia Tingkatkan Bursa Transfer dan Nilai Pasar Pemain, Benarkah?

Piala Dunia Tingkatkan Bursa Transfer dan Nilai Pasar Pemain, Benarkah?

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:00 WIB

Promo Alfamart Back to School, Alat Tulis Diskon hingga 50 Persen

Promo Alfamart Back to School, Alat Tulis Diskon hingga 50 Persen

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:55 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

×