purwasuka

Bujuk Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok Agar Mau Direlokasi, Pemkab Karawang Bakal Salurkan Bantuan

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 29 November 2022 | 16:50 WIB
Bujuk Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok Agar Mau Direlokasi, Pemkab Karawang Bakal Salurkan Bantuan
Sekda Karawang Acep Jamhuri. (Antara)

PURWASUKA - Pedagang pasar lama Rengasdengklok akan diberikan bantuan oleh Pemrintah Kabupaten Karawang agar mau direlokasi ke Pasar Prokalamasi. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri.

Acep mengatakan, skema pemberian bantuan akan dilakukan oleh dinas sosial (Dinsos). Adapun tujuan pemberian bantuan ini agar para pedagang mau direlokasi.

"Kita nanti akan menerjunkan dinas terkait soal bagaimana skenario bantuan-bantuan, nanti akan dibicarakan kembali supaya tidak salah. Tujuannya agar mereka mau direlokasi," ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Dia memastikan, relokasi dan penataan pedagang pasar lama Rengasdengklok akan terus dilakukan. Bahkan pada pekan ini, pihaknya akan menyasar lapak pedagang yang berjualan di atas tanah milik Pemkab Karawang

Walaupun hal tersebut masih mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang yang tak ingin direlokasi ke lokasi pasar yang baru.

"Bagi yang belum setuju (direlokasi), ya supaya berbenah, karena itu tanah milik pemkab dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemda," ucapnya melansir dari Antara.

Acep menyebutkan, terkait dengan harga sewa lapak di pasar yang baru, Pemkab Karawang berencana menyalurkan bantuan permodalan.

Menurut dia, Pemkab Karawang akan memberikan alternatif-alternatif untuk memberikan keringanan bagi para pedagang, sesuai dengan aturan dan regulasi yang lebih jelas.

Terkait hal tersebut, Pemkab Karawang akan membahas lebih lanjut, agar tidak keliru dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto

Menurut dia, secara bertahap, Pemkab Karawang juga masih terus melakukan upaya pembenahan fasiltas dan infrastruktur di Pasar Proklamasi. Sehingga nantinya tidak ada pedagang yang merasa dirugikan dengan proses relokasi.

Sementara itu, Pemkab Karawang merelokasi para pedagang pasar lama Rengasdengklok ke pasar yang baru, karena di lokasi pasar lama akan dibangun taman atau ruang terbuka hijau.

Namun dalam prosesnya, terjadi penolakan dari pedagang pasar lama Rengasdengklok terkait dengan relokasi itu. Mereka menolak karena biaya sewa di pasar yang baru relatif mahal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI