Bujuk Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok Agar Mau Direlokasi, Pemkab Karawang Bakal Salurkan Bantuan

Purwasuka

Selasa, 29 November 2022 | 16:50 WIB
Bujuk Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok Agar Mau Direlokasi, Pemkab Karawang Bakal Salurkan Bantuan
Sekda Karawang Acep Jamhuri. (Antara)

PURWASUKA - Pedagang pasar lama Rengasdengklok akan diberikan bantuan oleh Pemrintah Kabupaten Karawang agar mau direlokasi ke Pasar Prokalamasi. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri.

Acep mengatakan, skema pemberian bantuan akan dilakukan oleh dinas sosial (Dinsos). Adapun tujuan pemberian bantuan ini agar para pedagang mau direlokasi.

"Kita nanti akan menerjunkan dinas terkait soal bagaimana skenario bantuan-bantuan, nanti akan dibicarakan kembali supaya tidak salah. Tujuannya agar mereka mau direlokasi," ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Dia memastikan, relokasi dan penataan pedagang pasar lama Rengasdengklok akan terus dilakukan. Bahkan pada pekan ini, pihaknya akan menyasar lapak pedagang yang berjualan di atas tanah milik Pemkab Karawang

Walaupun hal tersebut masih mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang yang tak ingin direlokasi ke lokasi pasar yang baru.

"Bagi yang belum setuju (direlokasi), ya supaya berbenah, karena itu tanah milik pemkab dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemda," ucapnya melansir dari Antara.

Acep menyebutkan, terkait dengan harga sewa lapak di pasar yang baru, Pemkab Karawang berencana menyalurkan bantuan permodalan.

Menurut dia, Pemkab Karawang akan memberikan alternatif-alternatif untuk memberikan keringanan bagi para pedagang, sesuai dengan aturan dan regulasi yang lebih jelas.

Terkait hal tersebut, Pemkab Karawang akan membahas lebih lanjut, agar tidak keliru dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

baca juga

Menurut dia, secara bertahap, Pemkab Karawang juga masih terus melakukan upaya pembenahan fasiltas dan infrastruktur di Pasar Proklamasi. Sehingga nantinya tidak ada pedagang yang merasa dirugikan dengan proses relokasi.

Sementara itu, Pemkab Karawang merelokasi para pedagang pasar lama Rengasdengklok ke pasar yang baru, karena di lokasi pasar lama akan dibangun taman atau ruang terbuka hijau.

Namun dalam prosesnya, terjadi penolakan dari pedagang pasar lama Rengasdengklok terkait dengan relokasi itu. Mereka menolak karena biaya sewa di pasar yang baru relatif mahal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Dapat Bantuan Rice Cooker Gratis dan Kriteria Keluarga Penerimanya

Cara Dapat Bantuan Rice Cooker Gratis dan Kriteria Keluarga Penerimanya

News | Selasa, 29 November 2022 | 14:16 WIB

Meski Terjadi Penolakan, Pemkab Karawang Tegaskan Akan Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok

Meski Terjadi Penolakan, Pemkab Karawang Tegaskan Akan Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok

Purwasuka | Selasa, 29 November 2022 | 12:31 WIB

Lagi Nyari Sabu di Semak, Seorang Kurir Ditangkap Polisi Karawang

Lagi Nyari Sabu di Semak, Seorang Kurir Ditangkap Polisi Karawang

Purwasuka | Selasa, 29 November 2022 | 10:53 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×