Nama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Muncul Dalam Sidang Kasus Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar

Purwasuka

Selasa, 06 Desember 2022 | 12:46 WIB
Nama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Muncul Dalam Sidang Kasus Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.[Instagram] (Instagram)

PURWASUKA - Nama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mencuat dalam persidangan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung pada Senin (5/12/2022).

Korban kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang Irfan Suryanegara yakni Stelly Gandawijaya mengungkapkan fakta yang mengejutkan dalam sidang tersebut. Dalam sidang itu, Stelly dihadirkan sebagai saksi korban.

Stelly menyebutkan bahwa dirinya memberikan uang kampanye untuk Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

Kepada kedua orang tersebut, Stelly Gandawiajaya memberikan uang masing-masing sebesar Rp5 miliar.

“Keinginan saya, terdakwa mengalihkan hak aset saya dan uang-uang yang diambil secara keseluruhan untuk pembelian aset-aset, pemberian uang yang dipakai untuk pilkada isteri terdakwa, Cellica, Dedi Mulyadi-Deddy Mizwar, Azis Nashrudin,” ucapnya mengutip dari Jabarnews.com.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara diminta mengembalikan uang sebesar Rp102 miliar oleh korban Stelly. Selain untuk investasi pembelian tanah hingga SPBU, Stelly juga mengaku memberikan uang untuk kampanye istri Irfan, Endang Kusumawaty.

Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut. Mereka yang didatangkan yakni  ermasuk istri dan kakak ipar Stelly Gandawijaya serta sejumlah karyawan.

Stelly mengatakan, dirinya memberikan uang investasi sebesar Rp77 miliar kepada Irfan. Tak hanya itu saja, Stelly juga memberikan uang senilai Rp25 miliar kepada Irfan untuk kampanye Endang.

Endang sendiri diketahui sempat maju sebagai calon Wali Kota Pangkalpinang pada Pilkada 2018 dan calon anggota DPR RI dari Bangka Belitung pada Pileg 2019. Endang maju menggunakan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya pada Pemilu tersebut..

baca juga

Meskipun Stelly mengaku telah memberikan total Rp102 miliar kepada Irfan, dalam surat dakwaan nominal yang tercantum ialah sebesar Rp58 miliar. Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianti pun mengingatkan Stelly agar memberikan keterangan sesuai dengan dakwaan Irfan dan Endang.

Dalam sidang, majelis hakim pun berulang kali mengingatkan Stelly agar bersaksi dengan jujur, karena pertanyaan-pertanyaan dari majelis hakim maupun JPU dan kuasa hukum terdakwa dijawab oleh Stelly dengan berbelit.

Di antaranya ialah pertanyaan hakim terkait alasan Stelly yang bersedia memberikan uang dengan nilai yang besar kepada Irfan tanpa disertai perjanjian. Kemudian terkait alasan Stelly yang tak pernah menftransfer uang ke rekening Irfan

Kuasa hukum kedua terdakwa, Rendra T Putra menilai, keterangan Stelly banyak yang tidak menyambung dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Dia juga mempertanyakan pengawalan Stelly menggunakan voorijder oleh anggota Brimob Polri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKB Papua Berulah Lagi, Kini Bunuh Dua Abang Ojek Di Pegunungan Bintang

KKB Papua Berulah Lagi, Kini Bunuh Dua Abang Ojek Di Pegunungan Bintang

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 11:39 WIB

Dicecar Jaksa Bertubi-tubi di Persidangan, Kuat Ma'ruf: Pelan-pelan Pak, Otak Saya Nggak Nyampe

Dicecar Jaksa Bertubi-tubi di Persidangan, Kuat Ma'ruf: Pelan-pelan Pak, Otak Saya Nggak Nyampe

News | Senin, 05 Desember 2022 | 22:36 WIB

Data Terbaru Korban Meninggal dan yang Masih Dicari Dampak dari Gempa Cianjur

Data Terbaru Korban Meninggal dan yang Masih Dicari Dampak dari Gempa Cianjur

Purwasuka | Senin, 05 Desember 2022 | 21:30 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×