purwasuka

Tuduhan Lakukan KDRT Psikis Kepada Anne Ratna Mustika Dibantah Dedi Mulyadi, Begini Katanya

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 08:07 WIB
Tuduhan Lakukan KDRT Psikis Kepada Anne Ratna Mustika Dibantah Dedi Mulyadi, Begini Katanya
Ilustrasi Dedi Mulyadi_ Dodi

PURWASUKA - Sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kembali berlangsung di Pengadilan Agaman setempat pada Rabu (7/12/2022).

Pada sidang itu, Anne Ratna Mustika tidak hadir sedangkan Dedi Mulyadi hadir. Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi membantah semua tudingan yang dilayangkan oleh istrinya itu.

Dikatakan Dedi, bahwa kedatangannya itu untuk membuktikan bahwa tuduhan dari orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu tidak benar.

"Saya hadir pada sidang lanjutan ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istri saya dalam materi gugatan tidak benar. Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," ucapnya pada Rabu (7/12/2022).

Dia menyebutkan, bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis terhadap Anne Ratna Mustika. Klaimnya ini, nanti akan dibuktikan dalam persidangan.

“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," ucapnya melansir dari Antara.

Sedangkan terkait persoalan nafkah, Dedi menyampaikan dirinya membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi. Sementara rumah dinas tidak dibiayai, karena sudah menjadi tanggungan negara.

Nafkah lainnya adalah proses Anne menjadi seorang bupati. Dalam proses tersebut ada campur tangan Dedi, baik dari segi pembiayaan maupun branding keberhasilan dirinya sebagai bupati sebelumnya saat itu.

Saat ditanya soal keinginan Anne untuk diberikan nafkah berupa tabungan keluarga, Dedi menyampaikan hingga saat ini seluruh kebutuhan keluarga termasuk pendidikan anak-anak ia cukupi. Bahkan aset pun bertambah.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Gempa Terasa Di Jakarta Senin Pagi Ini

“Saya sudah sampaikan ini aset kita, ini penghasilan ayah dalam setiap bulan, ini pengeluaran ayah dalam setiap bulan, sudah saya sampaikan. Kalau untuk ditabung itu bukan kategori nafkah, tapi tabungan keluarga. Kalau nafkah itu sesuatu yang kita gunakan dalam setiap hari. Nafkah dalam pemahaman saya adalah membantu istri menjadi bupati, mengeluarkan biaya, brand nama saya menjadi faktor keberhasilannya, kalau bicara cukup dalam pandangan kami yang orang desa orang yang biasa hidup sederhana itu sudah lebih dari cukup,” kata Dedi.

Dedi memberikan pesan kepada istrinya Anne Ratna Mustika yang kini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta mengenai sosok 'musuh dalam selimut' yang selama ini masuk ke lingkaran Pemkab Purwakarta yang kini dikomandoi Anne.

“Itu harus hati-hati, karena bagaimana pun saya adalah ayah dari Yudistira dan Nyi Hyang. Suami ada mantannya, tapi anak tidak ada mantannya. Dan saya pesan pada embu (sapaan Anne) kalau namanya kekuasaan ada akhirnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI