Begini Tanggapan Kompolnas Soal Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN Terhadap Presiden dan Kapolri

Purwasuka | Suara.com

Senin, 02 Januari 2023 | 15:34 WIB
Begini Tanggapan Kompolnas Soal Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN Terhadap Presiden dan Kapolri
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PURWASUKA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mencabut gugatan pemecatannya sebagai anggota Polri terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Keputusan Ferdy Sambo ini di sorot oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Peongky Indarti. Dia mengatakan, bahwa keputusan Ferdy Sambo itu merupakan bukti bawah gugatan tersebut mengada-ngada.

"(Itu) menguatkan dugaan gugatan yang diajukan sangat mengada-ada dan kemungkinan besar ditolak majelis hakim PTUN. Jika yang bersangkutan mengatakan mencabut gugatan karena kecintaan pada Polri, hal ini merupakan hal yang aneh," katanya, Senin (2/1/2023).

Dia mengatakan, mengajukan gugatan ke PTUN adalah hak Ferdy Sambo. Namun menurutnya dengan dicabutnya gugatan tersebut merupakan keputusan yang benar.

"Meski mengajukan gugatan PTUN adalah hak yang bersangkutan, tetapi pilihan untuk mencabut gugatan adalah pilihan yang baik. Kami masih belum mengetahui apa yang menyebabkan yang bersangkutan mengajukan gugatan dan segera mencabutnya," katanya.

Seharusnya Ferdy Sambo tidak melakukan pelanggaran berat apabila meemang benar cinta terhadap institusi Polri. Dia pun mengingatkan agar yang bersangkutan fokus persidangan kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya.

"Kalau cinta Polri, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran berat. Kalau toh sudah terjadi pelanggaran berat, yang bersangkutan seharusnya menerima hasil putusan sidang KKEP dan tidak mengajukan perlawanan berupa upaya banding," katanya melansir dari PMJnews.com.

"Apalagi kemudian mengajukan gugatan PTUN. Kompolnas berharap saudara Ferdy Sambo fokus pada sidang pidananya dan secara ksatria harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya," sambungnya.

Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden dan Kapolri yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dirinya dari keanggotaan Polri.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan langkah pencabutan gugatan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dan mendengar masukan dari berbagai pihak.

"Hari ini, Jumat 30 Desember 2022 selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Jangankan 3 Periode 5 Aja Kita Dukung Pak Jokowi' Kelakar Ketum Projo Akui Tak Sia-sia Pilih Presiden

'Jangankan 3 Periode 5 Aja Kita Dukung Pak Jokowi' Kelakar Ketum Projo Akui Tak Sia-sia Pilih Presiden

News | Senin, 02 Januari 2023 | 14:31 WIB

Susno Duadji Yakin Ferdy Sambo Otak Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ini Direncanakan!

Susno Duadji Yakin Ferdy Sambo Otak Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ini Direncanakan!

News | Senin, 02 Januari 2023 | 14:23 WIB

Disanjung Gegara Rela Hujan-hujanan Saat Beri Sambutan di Acara Pembukaan Popda, Gibran: Itu Pencitraan Kok

Disanjung Gegara Rela Hujan-hujanan Saat Beri Sambutan di Acara Pembukaan Popda, Gibran: Itu Pencitraan Kok

News | Senin, 02 Januari 2023 | 14:26 WIB

Terkini

LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya

LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Kreator Go For It Nakamura-kun! Hapus Akun X Usai Hadapi Dugaan Pelecehan

Kreator Go For It Nakamura-kun! Hapus Akun X Usai Hadapi Dugaan Pelecehan

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

4 Link CCTV Live Semarang di Semua Lokasi

4 Link CCTV Live Semarang di Semua Lokasi

Jawa Tengah | Rabu, 15 April 2026 | 07:56 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

KPAI Soroti Kasus Anak SMP Siak Tewas, Sesalkan Unsur Senjata Masuk Praktikum

KPAI Soroti Kasus Anak SMP Siak Tewas, Sesalkan Unsur Senjata Masuk Praktikum

Riau | Rabu, 15 April 2026 | 07:50 WIB

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:47 WIB

Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!

Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!

Surakarta | Rabu, 15 April 2026 | 07:46 WIB

Daftar Lengkap Artis K-Pop yang Masuk Nominasi American Music Awards 2026

Daftar Lengkap Artis K-Pop yang Masuk Nominasi American Music Awards 2026

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB